Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seluruh korban Lion Air JT 610 dijamin dapat sertifikat kematian buat klaim asuransi

Seluruh korban Lion Air JT 610 dijamin dapat sertifikat kematian buat klaim asuransi Keluarga Korban lion air Datangi RS Polri. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seluruh korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dijamin akan mendapat sertifikat kematian guna proses pencairan asuransi meski jenazah tidak dapat teridentifikasi.

Kabiddokes Rumah Sakit Polri, Brigjen Arthur Tampi menjelaskan adanya kemungkinan jenazah tidak dapat teridentifikasi akibat kondisi jenazah yang tidak utuh. Sehingga untuk proses penerbitan sertifikat pihaknya akan berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Bagi yang tidak teridentifikasi itu nantinya ada putusan Dukcapil, itu untuk mengeluarkan sertifikat kematian karena ini sangat diperlukan untuk keluarga korban," katanya dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).

Sementara hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) masih melakukan proses identifikasi terhadap beberapa jenazah yang berhasil dievakuasi. Proses identifikasi juga dibantu oleh dokter forensik dari tiga universitas yakni Universitas Indonesia, Universitas, Airlangga, Universitas Padjajaran.

Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan proses identifikasi terhadap jenazah diharapkan selesai dalam waktu 4 hingga 5 hari.

"Untuk waktu identifikasi untuk korban satu-satunya jalan teridentifikasi dari DNA paling cepet 4-5 hari," ujar Musyafak.

Selain itu saat ini pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi temuan potongan tubuh tersebut. Saat ini, difokuskan kepada potongan bayi.

"Informasi ada dua bayi ini, kita fokuskan barang kali ada yang masuk di nama ada keterangan bayi jadi lebih singkat. Tetapi kalau misalnya dewasa dan itu hanya serpihan dan lengkap kalau sampel DNA baik dan antemortem itu 4-5 hari teridentifikasi," tutup dia.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pada sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.

Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta

Ada 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga
Identifikasi Selesai, Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Diserahkan ke Keluarga

Pada pukul 04.25 Wib, jenazah atas nama Suwanda (55) telah diserahkan kepada keluarganya.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Polisi Identifikasi 6 Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air, Ini Daftarnya
Polisi Identifikasi 6 Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air, Ini Daftarnya

Korban SAM Air teridentifikasi dengan menggunakan data primer atau hasil DNA berupa data medis.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jenazah Mayor Purn Suwanda Kopilot Pesawat Jatuh di BSD Dibawa Keluarga ke Cirebon
Jenazah Mayor Purn Suwanda Kopilot Pesawat Jatuh di BSD Dibawa Keluarga ke Cirebon

Jenazah Mayor Purn Suwanda dibawa pihak keluarganya ke Cirebon, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen

Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen

Baca Selengkapnya