Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Anggota TNI di Penjaringan Tertangkap
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan tiga orang pelaku pembunuhan anggota TNI di Penjaringan yang sempat kabur ini telah ditangkap.
Ketiga orang itu adalah Baharudin, Sapri, dan Ardi sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kita umumkan sebagai DPO sudah dapat di amankan. Baharduin, Ardi, Sapri sudah kita amankan," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ade menerangkan, ketiga tersangka itu diamankan di kawasan Penjaringan. Tapi, waktu dan tempat berbeda-beda. "Tiga-tiganya (diamankan) di Penjaringan," ucap dia.
Ade menerangkan, penyidik saat ini sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi mendalami peran-peran dari para tersangka.
Disebutkan Baharudin sebagai pelaku utama yang menikam anggota TNI, Pratu S hingga meninggal dunia. Sedangkan, Ardi dan Sapri ikut memiting.
"Selain Baharudin, satu tersangka membantu boncengin, memiting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan penyelidikan terus berkembang," terang dia.
Sebelumnya, sebanyak enam orang ditetapkan tersangka kasus TNI AD tewas dikeroyok di Pluit, Jakarta Utara. Tiga diantaranya masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik kasus TNI AD tewas dikeroyok menyita dua alat bukti permulaan untuk menjerat ketiga buron sebagai tersangka.
Seperti diketahui, terjadi pengeroyokan dan penganiayaan di Waduk Pluit, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022. Ada tiga orang korban penganiayaan dan salah seorang korban diantaranya merupakan anggota TNI AD.
"Sementara dua orang korban lain yang merupakan masyarakat sipil saat ini masih dilakukan pengobatan masih dirawat di rumah sakit dengan karakteristik luka berat," terang dia.
Ade menerangkan, kronologi kejadian. Mulanya sekelompok orang mengaku sedang mencari seseorang.
Disaat bersamaan terdapat anggota TNI yang saat itu sedang duduk-duduk. Ketika itu terjadi perselisihan kecil hingga mengakibatkan anggota TNI AD dikeroyok.
Pada kasus ini, 6 orang telah menyandang status tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya