Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semakin Mengkhawatirkan Penangkapan Ikan Gunakan Potasium di Laut Berau

Semakin Mengkhawatirkan Penangkapan Ikan Gunakan Potasium di Laut Berau Penangkapan Ikan Menggunakan Potasium di Laut Berau. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan potasium, di laut kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya berkelanjutan, namun juga telah mengakibatkan kematian burung dan penyu.

Penangkapan ikan secara ilegal yang terpantau dari penelusuran pegiat Pro Fauna Indonesia, pada Oktober 2019, diduga dilakukan nelayan asal Pulau Balikukup dan Maratua, Kabupaten Berau.

"Modusnya dengan melakukan penyelaman pada malam hari menggunakan alat bantu pernafasan, berupa kompresor yang sudah dimodifikasi. Penyelaman itu dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan petugas," kata Ketua Pro Fauna Indonesia Rosek Nursahid, kepada merdeka.com, Kamis (21/11).

Orang lain juga bertanya?

Rosek menerangkan, penyelam kemudian menyemprotkan bahan potasium/obat bius ke terumbu karang. Beberapa ikan yang terkena obat tersebut akan pingsan. Sehingga mudah ditangkap menggunakan jaring.

Burung dan Penyu Kena Dampak

Selain merusak terumbu karang dan membunuh ikan dalam jumlah besar, kegiatan penangkapan ikan dengan potasium itu juga diduga berdampak buruk kepada spesies lain. Yaitu burung dan penyu. Pada Oktober 2019 ini, ranger Yayasan Penyu Indonesia (YPI), yang menjaga Pulau Belambangan, telah menemukan sekurangnya 6 burung besar yang mati.

"Diduga kuat burung-burung yang mati tersebut akibat terpapar residu potas/obat bius, dengan memakan ikan sisa aktivitas pembiusan ikan yang dilakukan nelayan. Selain burung, juga ditemukan seekor penyu sisik yang mati misterius," ujar Rosek.

"Pro Fauna mendesak pemerintah daerah kabupaten Berau, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar menindak tegas penangkapan ikan dengan menggunakan potas. Sebab, ini selain bisa membunuh burung dan penyu, dalam jangka panjang juga akan merugikan nelayan itu sendiri," tegasnya.

Rosek menjelaskan, UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, bisa diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Dan juga denda paling banyak Rp2 miliar," tutup Rosek.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Ikan Pari Jawa Hewan Pertama di Dunia Lenyap Akibat Manusia
Resmi Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Ikan Pari Jawa Hewan Pertama di Dunia Lenyap Akibat Manusia

Berikut penampakan Ikan Pari Jawa yang telah secara resmi dinyatakan punah.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Populasi di Dunia Kian Bertambah, Ancaman Krisis Pangan Semakin Nyata
Populasi di Dunia Kian Bertambah, Ancaman Krisis Pangan Semakin Nyata

Krisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.

Baca Selengkapnya
Dampak Cuaca Panas Ekstrem bagi Lingkungan, Picu Berbagai Bencana Alam
Dampak Cuaca Panas Ekstrem bagi Lingkungan, Picu Berbagai Bencana Alam

Cuaca panas ekstrem dapat mengancam kehidupan di bumi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Pertumbuhan Plankton yang Ekstrem Sampai Ciptakan 'Zona Mati' di Laut Thailand
FOTO: Penampakan Pertumbuhan Plankton yang Ekstrem Sampai Ciptakan 'Zona Mati' di Laut Thailand

Kemunculan plankton maupun alga telah mengubah air menjadi hijau terang dan membunuh kehidupan laut.

Baca Selengkapnya
7 Kali Mengalami Kerusakan, KKP dan Telkom Minta Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Kabel Laut
7 Kali Mengalami Kerusakan, KKP dan Telkom Minta Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Kabel Laut

Sejak akhir tahun 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Air Sungai Cileungsi Menghitam dan Berbau Busuk, Ratusan Ikan Mati
Air Sungai Cileungsi Menghitam dan Berbau Busuk, Ratusan Ikan Mati

Pemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Sampah yang Semakin Mengkhawatirkan Kehidupan Nelayan di Pesisir dan Laut Jakarta
FOTO: Potret Sampah yang Semakin Mengkhawatirkan Kehidupan Nelayan di Pesisir dan Laut Jakarta

Kurangnya penanganan sampah secara maksimal, ditambah dengan pencemaran limbah yang membuat air laut semakin hitam telah merugikan para nelayan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya