Semakin Mengkhawatirkan Penangkapan Ikan Gunakan Potasium di Laut Berau
Merdeka.com - Dugaan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan potasium, di laut kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya berkelanjutan, namun juga telah mengakibatkan kematian burung dan penyu.
Penangkapan ikan secara ilegal yang terpantau dari penelusuran pegiat Pro Fauna Indonesia, pada Oktober 2019, diduga dilakukan nelayan asal Pulau Balikukup dan Maratua, Kabupaten Berau.
"Modusnya dengan melakukan penyelaman pada malam hari menggunakan alat bantu pernafasan, berupa kompresor yang sudah dimodifikasi. Penyelaman itu dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan petugas," kata Ketua Pro Fauna Indonesia Rosek Nursahid, kepada merdeka.com, Kamis (21/11).
-
Apa penyebab matinya ratusan ribu ikan? Menurut laporan penduduk setempat dan media-media lokal, gelombang panas brutal dan pengelolaan waduk adalah penyebabnya matinya ratusan ribu ikan tersebut.
-
Mengapa berang-berang laut terancam punah? Sayangnya, berang-berang laut pernah diburu sampai hampir punah dan populasinya belum sepenuhnya pulih. Saat ini, mereka diklasifikasikan sebagai spesies yang terancam punah.
-
Kenapa ikan duyung terancam punah? Ancaman utama terhadap ikan duyung termasuk perusakan habitat, penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, dan polusi laut, yang mengurangi populasi dan mempengaruhi kelangsungan hidup mereka di alam liar.
-
Kenapa terlalu banyak ikan pindang bahaya? Namun, di balik kelezatannya, konsumsi ikan pindang secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Berikut beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan: Hipertensi Kanker Beberapa penelitian menunjukkan bahwa konsumsi ikan pindang yang diolah dengan pengasapan dapat meningkatkan risiko kanker. Proses pengasapan menghasilkan senyawa karsinogenik yang dapat merusak DNA dan memicu pertumbuhan sel kanker. Keracunan Merkuri Ikan pindang, terutama yang berasal dari laut, berisiko terkontaminasi merkuri. Merkuri merupakan logam berat yang dapat merusak sistem saraf dan otak, terutama pada anak-anak dan ibu hamil. Gangguan Pencernaan Konsumsi ikan pindang yang diolah dengan cara diasinkan dan difermentasi dapat meningkatkan risiko gangguan pencernaan, seperti diare dan keracunan makanan. Asam Urat Ikan pindang mengandung purin yang tinggi. Bagi orang yang memiliki kadar asam urat tinggi, konsumsi ikan pindang dapat memperparah gejala asam urat.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
Rosek menerangkan, penyelam kemudian menyemprotkan bahan potasium/obat bius ke terumbu karang. Beberapa ikan yang terkena obat tersebut akan pingsan. Sehingga mudah ditangkap menggunakan jaring.
Burung dan Penyu Kena Dampak
Selain merusak terumbu karang dan membunuh ikan dalam jumlah besar, kegiatan penangkapan ikan dengan potasium itu juga diduga berdampak buruk kepada spesies lain. Yaitu burung dan penyu. Pada Oktober 2019 ini, ranger Yayasan Penyu Indonesia (YPI), yang menjaga Pulau Belambangan, telah menemukan sekurangnya 6 burung besar yang mati.
"Diduga kuat burung-burung yang mati tersebut akibat terpapar residu potas/obat bius, dengan memakan ikan sisa aktivitas pembiusan ikan yang dilakukan nelayan. Selain burung, juga ditemukan seekor penyu sisik yang mati misterius," ujar Rosek.
"Pro Fauna mendesak pemerintah daerah kabupaten Berau, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar menindak tegas penangkapan ikan dengan menggunakan potas. Sebab, ini selain bisa membunuh burung dan penyu, dalam jangka panjang juga akan merugikan nelayan itu sendiri," tegasnya.
Rosek menjelaskan, UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, bisa diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Dan juga denda paling banyak Rp2 miliar," tutup Rosek.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penampakan Ikan Pari Jawa yang telah secara resmi dinyatakan punah.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKrisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.
Baca SelengkapnyaCuaca panas ekstrem dapat mengancam kehidupan di bumi.
Baca SelengkapnyaKemunculan plankton maupun alga telah mengubah air menjadi hijau terang dan membunuh kehidupan laut.
Baca SelengkapnyaSejak akhir tahun 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.
Baca SelengkapnyaKurangnya penanganan sampah secara maksimal, ditambah dengan pencemaran limbah yang membuat air laut semakin hitam telah merugikan para nelayan.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca Selengkapnya