Sembelih 25 sapi, Masjid Istiqlal tak bagikan daging secara langsung
Merdeka.com - Rumah Potong Hewan Masjid Istiqlal tidak akan melakukan pembagian langsung daging hewan kurban kepada masyarakat. Walaupun mereka akan menyembelih 25 sapi dan 15 kambing dalam perayaan Idul Adha 1437 Hijriyah tahun ini.
Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal Bahrul Hayat mengatakan, telah melakukan pendataan untuk warga yang akan menerima daging kurban. Alhasil ada sekitar 85 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan tempat distribusi.
"Penyaluran tidak di sini. Istiqlal sudah mendata dengan detail seluruh yang berhak di beberapa wilayah di jakarta. Dan kalau sudah (dipotong) nanti diantar ke masing-masing titik," katanya di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/9).
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
-
Siapa saja yang wajib berqurban? Qurban adalah ibadah yang dibebankan kepada mereka yang mukallaf yaitu berakal, baligh, dan memiliki kesanggupan sebagaimana umumnya suatu ibadah.
-
Bagaimana aturan porsi daging kurban bagi orang yang berkurban? Menurut aturan sunah, orang yang berkurban berkah mengonsumsi daging kurban satu hingga dua suapan, tidak melebihi tiga suapan. Bagian daging lainnya, disedekahkan pada orang yang berhak seperti fakir miskin serta masyarakat yang ada di sekitar.
-
Bagaimana hukum menjual daging kurban untuk penerima? Apabila penerima merasa bahwa mereka tidak membutuhkan seluruh daging yang mereka terima, mereka diperbolehkan menjualnya dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk keperluan mereka yang lain.
-
Apa hewan kurban yang diterima di Masjid Menara Kudus? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba.
-
Siapa saja yang ikut dalam sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia, perwakilan DPR, ormas Islam, dan duta besar dari negara-negara di luar negeri.
Dia mengungkapkan, 85 titik tersebut merupakan masjid-masjid dan kelompok masyarakat. Dari tempat distribusi itu, nantinya mereka akan memberikan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan untuk memudahkan.
"Masjid dan kelompok masyarakat yang jelas kita data mana yang berhak," tuturnya. Bahrul menjelaskan, cara distribusi daging kurban seperti ini sebenarnya telah dilakukan mulai dari tahun lalu. Sedangkan untuk umat Islam yang ingin berkurban masih ada waktu 2 hari ke depan untuk menyerahkannya ke panitia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masjid Istiqlal menyembelih hewan kurban hari ini, Selasa (18/6).
Baca SelengkapnyaMasjid Istiqlal menyembelih sebanyak 60 ekor sapi dan 12 ekor kambing.
Baca SelengkapnyaBanyak pejabat menitipkan sapi untuk disembelih di Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaPerayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaHeru mengharapkan proses pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban berjalan lancar
Baca SelengkapnyaTema Iduladha masjid Al-Azhar pada tahun ini berkaitan dengan Palestina
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang dibagikan perusahaan pelat merah ini dibeli dari peternak UMKM.
Baca SelengkapnyaSebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang terkumpul di masjid Al-Azhar sebanyak 13 sapi dan 25 ekor kambing
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang disumbangkan Jokowi merupakan sapi-sapi terbaik dan bebas dari penyakit
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, hukum menjual kulit hewan kurban oleh mayoritas ulama, adalah tidak diperbolehkan jika penerima kulit hewan kurban adalah orang kaya.
Baca Selengkapnyapengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.
Baca Selengkapnya