Sembilan hakim gelar rapat tertutup pemilihan ketua MK
Merdeka.com - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno pemilihan ketua menjelang berakhir masa jabatan Arief Hidayat sebagai ketua MK periode 2015-2017. Rapat pleno itu dilakukan sembilan hakim secara tertutup di ruang sidang pleno hakim kantor MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
"Mekanisme pemilihan ketua MK sesuai dengan peraturan perundang-undang, jadi atur di dalam Undang-undang dan peraturan MK bahwa pemilihan MK periode ini adalah tahun 2017 sampai 2020," kata Kabiro Humas Mahkamah Konstitusi Rubiyo.
Pemilihan ketua MK sudah dimulai sejak Pukul 08.30 WIB. Pemilihan ketua MK dipilih dari para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
"Memang ketentuan demikian jadi untuk mencapai musyawarah sepakat yang dilaksanakan sembilan hakim, dan sudah berjalan sejak tadi sekitar 8.30 dan apabila tidak tercapai aklamasi nanti akan dilakukan pemungutan, yang sudah disiapkan di ruang sidang pleno," kata Rubiyo.
Namun apabila musyawarah itu tidak mencapai kesepakatan bulat atau aklamasi, keputusan pemilihan ketua MK diambil dengan cara kedua yaitu voting berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka.
"Kalau tidak tercapai aklamasi yang saya sampaikan bisa dilakukan pemungutan suara atau voting akan di lantai 4 ruang sidang pleno sudah kita siapkan tempatnya untuk penyelenggara itu dan mekanismenya," kata Rubiyo.
Proses pemilihan dilakukan sekurang-kurangnya oleh tujuh hakim konstitusi. Jika tidak memenuhi kuorum, rapat akan ditunda selama dua jam. Namun, jika setelah dua jam masih tidak memenuhi kuorum, rapat pemilihan ketua MK tetap dilakukan berapa pun hakim konstitusi yang hadir.
"Separuh plus satu jadi kalau ada sembilan terpenuhi lima. Jadi kalau misalnya tercapai, empat, empat, satu akan diulang pada putaran kedua dan seterusnya. Ada sudah diatur PMK Nomor 3 Tahun 2012," kata Rubiyo.
Berdasarkan PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi, pemilihan di pilih dari dan oleh para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.
"Ketentuannya bisa dipilih kembali, jadi periode 2 tahun enam bulan," kata Rubiyo.
Sembilan hakim yang menghadiri pemilihan ketua MK yakni, Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa GedebPalguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.
Selanjutnya, MK akan menggelar pengucapan sumpah ketua MK yang sudah terpilih di ruang sidang pleno lantai dua yamg dihadiri oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK
"Teman-teman sekalian dan hari ini juga tadi akan dilaksanakan pengucapan sumpah peraturan perundang-undang ketua pemilih akan mengucapkan sumpah kepada majelis," kata Rubiyo.
Rubiyo mengatakan, jika semua calon berhak mendapatkan kesempatan menjadi calon ketua MK. Terakhir Rubiyo mengatakan jika pemilihan ini dilakukan secara tertutup karena sudah ada dalam ketentuan.
"Pertama memang ketentuan demikian jadi kalau kita lihat Pasal 6 sudah diatur mekanisme secara garis besar. Ada dua hal yang disebutkan pemilihan musyawarah itu pleno hakim secara tertutup," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaMKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaPelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya