Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembilan hakim gelar rapat tertutup pemilihan ketua MK

Sembilan hakim gelar rapat tertutup pemilihan ketua MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno pemilihan ketua menjelang berakhir masa jabatan Arief Hidayat sebagai ketua MK periode 2015-2017. Rapat pleno itu dilakukan sembilan hakim secara tertutup di ruang sidang pleno hakim kantor MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

"Mekanisme pemilihan ketua MK sesuai dengan peraturan perundang-undang, jadi atur di dalam Undang-undang dan peraturan MK bahwa pemilihan MK periode ini adalah tahun 2017 sampai 2020," kata Kabiro Humas Mahkamah Konstitusi Rubiyo.

Pemilihan ketua MK sudah dimulai sejak Pukul 08.30 WIB. Pemilihan ketua MK dipilih dari para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.

"Memang ketentuan demikian jadi untuk mencapai musyawarah sepakat yang dilaksanakan sembilan hakim, dan sudah berjalan sejak tadi sekitar 8.30 dan apabila tidak tercapai aklamasi nanti akan dilakukan pemungutan, yang sudah disiapkan di ruang sidang pleno," kata Rubiyo.

Namun apabila musyawarah itu tidak mencapai kesepakatan bulat atau aklamasi, keputusan pemilihan ketua MK diambil dengan cara kedua yaitu voting berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka.

"Kalau tidak tercapai aklamasi yang saya sampaikan bisa dilakukan pemungutan suara atau voting akan di lantai 4 ruang sidang pleno sudah kita siapkan tempatnya untuk penyelenggara itu dan mekanismenya," kata Rubiyo.

Proses pemilihan dilakukan sekurang-kurangnya oleh tujuh hakim konstitusi. Jika tidak memenuhi kuorum, rapat akan ditunda selama dua jam. Namun, jika setelah dua jam masih tidak memenuhi kuorum, rapat pemilihan ketua MK tetap dilakukan berapa pun hakim konstitusi yang hadir.

"Separuh plus satu jadi kalau ada sembilan terpenuhi lima. Jadi kalau misalnya tercapai, empat, empat, satu akan diulang pada putaran kedua dan seterusnya. Ada sudah diatur PMK Nomor 3 Tahun 2012," kata Rubiyo.

Berdasarkan PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi, pemilihan di pilih dari dan oleh para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.

"Ketentuannya bisa dipilih kembali, jadi periode 2 tahun enam bulan," kata Rubiyo.

Sembilan hakim yang menghadiri pemilihan ketua MK yakni, Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa GedebPalguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.

Selanjutnya, MK akan menggelar pengucapan sumpah ketua MK yang sudah terpilih di ruang sidang pleno lantai dua yamg dihadiri oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK

"Teman-teman sekalian dan hari ini juga tadi akan dilaksanakan pengucapan sumpah peraturan perundang-undang ketua pemilih akan mengucapkan sumpah kepada majelis," kata Rubiyo.

Rubiyo mengatakan, jika semua calon berhak mendapatkan kesempatan menjadi calon ketua MK. Terakhir Rubiyo mengatakan jika pemilihan ini dilakukan secara tertutup karena sudah ada dalam ketentuan.

"Pertama memang ketentuan demikian jadi kalau kita lihat Pasal 6 sudah diatur mekanisme secara garis besar. Ada dua hal yang disebutkan pemilihan musyawarah itu pleno hakim secara tertutup," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sosok Tiga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim MK
FOTO: Sosok Tiga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim MK

MKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Hakim Ketua Pengganti Anwar Usman Hari Ini
MK Putuskan Hakim Ketua Pengganti Anwar Usman Hari Ini

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya

Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK Tak Dihadiri Anwar Usman
VIDEO: Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK Tak Dihadiri Anwar Usman

Pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Pemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman

Baca Selengkapnya
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres

Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK
Tiga Orang Ditunjuk Jadi MKMK Tangani Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.

Baca Selengkapnya
Alasan Suhartoyo Mau Jadi Ketua MK
Alasan Suhartoyo Mau Jadi Ketua MK

Suhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya