Sembilan pengedar sabu jaringan Internasional dibekuk Polda Metro
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk sembilan pelaku peredaran narkotika sabu cair dan sabu dalam coklat jaringan Internasional Guangzhou China-Jakarta maupun Belanda-Malaysia-Jakarta. Kesembilan pelaku tersebut dibekuk dalam kurun waktu tiga minggu selama pelaksanaan Operasi Bersinar Jaya 2016.
"Kami membekuk kesembilan pelaku narkoba berdasarkan Operasi Bersinar Jaya 2016 yang dilaksanakan sejak tanggal 21 Maret dan berakhir nanti pada tanggal 19 April 2016. Saat ini sudah 3 Minggu operasi berlangsung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4).
Moechgiyarto mengungkapkan, dalam kurun waktu dari tanggal 21 Maret sampai dengan hari ini, berjalan 3 Minggu, pihaknya berhasil mengungkap narkotika dengan modus baru yakni narkotika jenis sabu cair sebesar 44,64 kilogram yang dikemas dalam kaleng lem merk BEL yang dikirim dari Negeri Iran via ekspedisi di Rawamangun, Jakarta Timur. Namun hingga kini pihaknya belum mengantongi pelaku peredaran sabu tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Kemudian yang kedua adalah sabu jenis kristal, itu sebanyak 36,43 kilogram yang dikemas dengan coklat sebanyak 44 kotak 'Ferrero Rocher' dari Guangzhou China via ekspedisi juga," ujarnya.
"Dalam kasus coklat tersangkanya ada 9 orang, yakni 4 WNA (Iran, Cina, Malaysia dan Nigeria), serta 5 WNI. Dengan ini total semua barang bukti yang berhasil disita baik dari sabu cair maupun dalam coklat yakni sabu sebanyak 81,7 kg, ekstasi sebesar 118, 773 butir dan Happy Five 750 butir," tambahnya.
Akan hal itu, kepolisian akan terus melakukan penelusuran hingga bisa tertangkap pelaku utama pengedaran barang tersebut.
"Doakan saja. Karena secara detail barang bukti kalau kita konversikan dengan rupiah kurang lebih Rp 202,608 Miliar rupiah. Dan kita bisa menyelamatkan 526.323 ribu anak bangsa. Saat ini para pelaku sedang diproses dan akan dikenakan hukuman seberat beratnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya