Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, 13 Pasangan Mesum di Palembang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - 13 Pasangan mesum ditangkap polisi dalam razia penyakit masyarakat. Salah satu di antaranya bersembunyi di kolong ranjang saat penggerebekan terjadi.
Petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan team Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang merazia di beberapa penginapan di Palembang, Selasa (10/11) malam. Setiap tamu digeledah dan diminta menunjukkan identitas masing-masing.
Jika tak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri yang sah, mereka langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya 13 pasangan digelandang karena terbukti berbuat mesum.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, ada kejadian menarik saat razia tadi malam. Ketika menggeledah penginapan di Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang, petugas mendapati pasangan bukan suami istri. Saat petugas masuk, si wanita berinisial EO (22) langsung bersembunyi di kolong ranjang.
"Kami suruh keluar tidak mau, terpaksa ranjangnya kami angkat dan wanita itu tepergok bersembunyi, dipaksa baru keluar. Dia mengakui bukan istri dari pasangan prianya," ungkap Sonny, Rabu (11/11).
Sepanjutnya, EO dan pasangan lain dibawa ke Mapolrestabes Palembang yang diberikan sanksi sosial berupa pemanggilan orang tua untuk penjemputan dan penandatanganan surat perjanjian. Mayoritas dari mereka adalah kalangan remaja dan mahasiswa.
"Harus dijemput oleh orang tua atau keluarga, sanksi itu biar menjadi efek jera bagi mereka," kata dia.
Dikatakan Sonny, razia tersebut bertujuan meminimalisir menjamurnya penyakit masyarakat yang kerap dilaporkan warga. Terlebih dalam rangka menciptakan kantibmas dan mencegah gesekan di masyarakat.
"Razia pekat terus kami lakukan, kami sisir titik-titik yang dicurigai. Semuanya untuk memberikan rasa aman," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Selengkapnya