Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembunyikan 20 kg ganja di bunker, trik MJ tetap ketahuan Polda NTB

Sembunyikan 20 kg ganja di bunker, trik MJ tetap ketahuan Polda NTB Ilustrasi ganja. ©Reuters/Alia Haju

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyita narkotika jenis ganja kering sebanyak 20 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah bungker dari rumah pelaku berinisial MJ (36) di wilayah Dusun Jeringu Timur, Desa Jeringu, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

"Setelah digeledah, anggota kami menemukan barang bukti yang sengaja disembunyikan MJ dalam sebuah bungker," papar Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Agus Sarjito di Mapolda NTB, Selasa (1/3).

Bungker yang berisi tiga karung plastik putih itu,masih kata Sarjito, tersimpan rapi di dalam tanah lengkap dengan penutup dari bekas pintu. Di atasnya ditutup kembali dengan tanah dan penanda berupa batako.

Dari hasil penggeledahan menemukan tiga karung plastik berwarna putih, seluruhnya berisi diduga narkoba jenis ganja kering.

"Jadi ada tiga karung plastik yang ditemukan di dalam bungkernya," ungkap Sarjito.

Pada karung pertama, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ganja kering sebanyak 17 bungkus besar berlakban kuning. Kemudian, pada karung plastik kedua ditemukan dua bungkus, dan karung ketiga ditemukan sebuah kardus berwarna coklat bekas pengiriman.

"Barang bukti yang diduga narkoba jenis ganja kering itu berhasil diamankan pada Senin (29/2), sekitar pukul 16.30 WITA dirumah tersangka MJ," kata Sarjito seperti dikutip Antara.

Kini, pelaku MJ, bersama adiknya AN dan istrinya NI sudah diamankan beserta barang buktinya di Ditresnarkoba Polda NTB.

"MJ diamankan karena ditemukan barang bukti yang diduga berupa narkoba jenis ganja kering seberat 20 kilogram di dalam rumahnya," kata Agus Sarjito.

Sarjito menambahkan, dari pengakuan pelaku ganja kering itu kiriman dari Jakarta dan akan dijual di wilayah NTB.

"Dari pengakuan MJ, barang ini dikirim dari Jakarta melalui ekspedisi darat. Kami sudah perintahkan anggota untuk terus dalami, baik dari keterangan tersangka maupun temuan di lapangan," papar Sarjito.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 111 Ayat 1 dan 2, Pasal 122 Ayat 1 dan 2, Pasal 114 Ayat 1 dan 2, Pasal 132 Ayat 1 Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Dua Jenderal TNI-Polri Kompak Babat Habis Sarang Narkoba Sky Garden, di TKP Banyak Bilik Berterpal
Dua Jenderal TNI-Polri Kompak Babat Habis Sarang Narkoba Sky Garden, di TKP Banyak Bilik Berterpal

Berikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.

Baca Selengkapnya
BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni
BNN Buka Suara soal Kasus Narkoba 100 Kg yang Disorot Sahroni

Kasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya