Sembunyikan sabu dalam pembalut, 2 wanita ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Petugas gabungan Polres kota Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional. 8 pelaku diamankan dari kelompok ini.
Jaringan ini menyelundupkan sabu melalui wanita warga negara Indonesia dari Malaysia. 666 gram sabu diamankan dari dua wanita berinisial RC (40) dan NO (20).
Keduanya ditangkap setelah terbukti menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita saat menumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta. Pengungkapan itu bermula dari hasil analisa petugas terhadap manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian dua wanita warga negara Indonesia (WNI) berinisial RC dan NO itu diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan badan, petugas mendapati sabu di dalam pembalut.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 666 gram. Saat diperiksa, keduanya menyimpan sabu di dalam pembalut dengan masing-masing membawa 310 gram dan 365 gram," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (28/3).
Bea Cukai Bandara kemudian melaporkan temuan itu kepada petugas Polresta Bandara untuk melakukan pengembangan berdasarkan interogasi awal kepada keduanya.
"Kami segera berkoordinasi dengan Polres Bandara untuk bersama-sama melakukan controlled delivery dan pengembangan kasus," kata Erwin.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengaku, berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang haram itu didapat dari seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Afrika di Malaysia.
"Keduanya kemudian diperintahkan untuk membawa barang tersebut ke Jakarta. Mereka diupah Rp 4 juta per orang. Jaringan mereka dari Nigeria-Malaysia-Indonesia," kata Yusep.
Yusep menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil meringkus enam orang tersangka lainnya. Keenam pelaku lainnya punya peran masing-masing, dimana satu orang berperan sebagai pemantau barang, empat orang penerima barang, serta satu orang pelaku berperan sebagai pengendali jaringan.
"Keenam tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Jadi totalnya ada delapan orang yang sudah kami tangkap. Tapi masih ada satu pelaku lagi yang masih jadi target kami," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan diancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca Selengkapnya