Sembunyikan sabu dalam sandal perempuan, Budiyah dan Johari ditangkap
Merdeka.com - Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat jaringan Pontianak, Kalimantan Barat-Jakarta. Dalam penangkapan, diamankan sabu seberat 511,19 gram yang disimpan di dalam sandal perempuan.
"Awalnya tim mendapatkan info sering kali terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Pontianak ke Jakarta dengan cara membawa langsung via pesawat dan dibawa oleh wanita paruh baya," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Senin (2/4).
Dari informasi itu, tim langsung bergerak ke Bandara Soekarno Hatta guna mendalami kasus ini. Alhasil, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini diringkus.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Pada Minggu 25 Maret, tim mendalami info tersebut dan mengikuti tersangka pertama bernama Budiyah. Tersangka tersebut menunggu tersangka kedua bernama Johari. Mereka kita tangkap dan penggeledahan dan ditemui sepasang sandal perempuan yang di dalamnya ada sabu seberat 511,19 gram," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi menyebutkan tersangka Budiyah mengaku mendapatkan sabut tersebut dari seorang inisial I.
"Tersangka I ini yang berasal di Pontianak menjadi DPO kami, sedangkan tersangka Johari ini diperintahkan membawa ke Jakarta," ujarnya.
Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan 10 unit handphone, satu unit motor, satu unit mobil Toyota Fortuner berikut STNK, dan uang tunai Rp 45 Juta yang diduga hasil penjualan sabu.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya