Sembunyikan sabu dan ekstasi di kolong mobil, Syafrizal ditangkap saat menuju Jakarta
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu 29 kilogram dan 20.000 pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Jakarta. Syafrizal (44), selaku kurir menyembunyikan sabu di sebuah kotak yang disimpan di bawah mesin mobil.
Pelaku ditangkap saat melintas dengan sebuah mobil menuju Kota Jakarta. Ketika itu dia berada di Jalan Lintas Timur, Desa Selensen Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi langsung menggeledah isi dalam mobil, dan seluruh bagian mobil.
"Pelaku menggunakan modus baru membawa narkoba ke Jakarta, disimpan dalam kotak besi yang sudah dimodifikasi dan posisinya diletakkan di bagian bawah mobil pelaku. Di situ, petugas menemukan sabu 29 kilogram dan pil ekstasi 20.000 butir," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang, Kamis (24/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Nandang menyebutkan, peredaran narkoba ini merupakan jaringan internasional. Syafrizal yang merupakan warga Batam hanya sebagai kurir. Dia diupah untuk mengantarkan sabu kepada pemesannya.
"Awalnya petugas mengetahui gerak pelaku sejak berada di Pekanbaru berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku berencana membawa sabu dan ekstasi menuju Jakarta," kata Nandang.
Sebanyak tiga buah kotak sengaja dibuat oleh pelaku yang dilekatkan di bawah kolong mobil minibus yang dikendarainya. Di dalam kotak tersebut, pelaku meletakkan paket sabu dan ekstasi yang dikemas dalam plastik teh bertuliskan huruf china.
"Ini merupakan pengiriman narkoba yang ketiga kalinya dilakukan pelaku dari Pekanbaru ke Jakarta. Dua pengiriman sebelumnya pelaku berhasil membawanya, namun yang ketiga kalinya ini kami gagalkan," katanya.
Kepada polisi, pelaku Syafrizal mengaku dapat upah Rp 80 juta untuk 5 kilogram sabu saat pengiriman paket pertama. Sedangkan pengiriman kedua pelaku mendapat upah Rp 150 juta untuk 10 kilogram sabu.
Antara pelaku dan penerima barang menggunakan pola terputus sehingga petugas kesulitan mengejar keterlibatan pihak lainnya.
"Mereka tidak saling mengenal, komunikasi hanya dilakukan lewat telepon," ucap Nandang.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sabu senilai Rp 35 Miliar dan pil ekstasi yang bisa memabukkan orang satu kabupaten itu diamankan polisi. Pelaku terancam hukuman mati karena nekat terlibat peredaran narkoba kelas kakap tersebut.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-udnang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika ancaman hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca Selengkapnya