Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembunyikan sabu di dapur, pasutri di Pulau Selayar diringkus polisi

Sembunyikan sabu di dapur, pasutri di Pulau Selayar diringkus polisi Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kalo, (60 thn), laki-laki sudah paruh baya yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk dan istrinya bernama Sitti, (45 thn) diringkus polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Selayar.

Jumat sore, (30/10) sekira pukul 17.00 wita rumah mereka di Dusun Parak Selatan, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar digerebek dan digeledah oleh anggota Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara yang dipimpin Ipda Asfada. Ditemukan 14 paket sabu siap edar dan uang hasil penjualan sabu-sabu Rp 200.000 disita guna dijadikan barang bukti. Selanjutnya pasutri inipun pasrah digiring ke Mapolres.

Proses penangkapan pasutri yang tergolong sudah sepuh ini cukup panjang. Anggota polisi harus turun menyamar sebagai pembeli kepada seseorang kemudian dikembangkan dan akhirnya kegiatan pengedaran narkoba oleh pasutri inipun terendus dan bakal berakhir di balik jeruji.

Orang lain juga bertanya?

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Said Anna Fauza Sik yang dikonfirmasi, Jumat, (30/10) menjelaskan, awalnya anggota polisi menyamar bertindak sebagai calon pembeli narkoba seorang laki-laki bernama Fadli sekitar pukul 13.00 Wita yang memang sudah jadi target. Dari Fadli ini, berhasil ditangkap lelaki bernama Andi Supriadi alias Saddang tempat Fadli biasa membeli sabu. Setelah Fadli dan Andi Suriandi diamankan, pengembangan dilanjutkan hingga akhirnya mengarah ke lelaki Kalo dan Sitti istrinya yang berperan sebagai bandar.

"Keduanya kemudian ditangkap saat berada di rumahnya. Keduanya berusaha sembunyikan 14 paket sabu itu di dapur belakang rumah namun akhirnya ditemukan juga setelah anggota melakukan penggeledahan," jelas AKBP Said Anna Fauza.

Kata Kapolres Kepulauan Selayar ini, Kalo dan istrinya dijerat Pasal 112 ayat (1) yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar.

Dua hari sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Selayar ini juga berhasil menangkap dua pelaku narkoba bernama Arpin dan Jaya, keduanya merupakan bapak dan anak. Keduanya juga sempat berusaha sembunyikan sabu paket-paket kecil dalam bungkus rokok disebunyikan di bawah batu tiang rumah.

"Kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba juga minuman keras di Kepulauan Selayar karena sangat merusak dan mengancam produktivitas generasi muda dan juga merupakan awal dari tindak pidana lainnya," kata AKBP Said Anna Fauza sembari menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini turut membantu dalam pengungkapan. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Berikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu

Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya