Semenjak ditahan, Rio Capella akhirnya dijenguk anak dan istri
Merdeka.com - Istri Patrice Rio Capella, Restuty Aprilla dan anaknya, Nabilla Kharisma, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11) pagi. Kedatangan keduanya ini bertujuan untuk membesuk tersangka dugaan suap penanganan kasus penyelewengan dana bansos itu di tahanan.
Pantauan merdeka.com, mereka datang sekitar pukul 10.10 wib dan langsung menyambangi tahanan KPK. Dengan menggunakan baju putih dipadu padankan dengan bawahan hitam anak Patrice terlihat cantik. Sedangkan istri Rio memakai batik biru.
Tidak ada kata-kata keluar dari keduanya meski diberondong pertanyaan para awak media. Rio juga baru diketahui baru hari ini dijenguk keluarganya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dia sudah ditahan sejak 23 Oktober lalu.
Rio dituding menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Usai ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah menahan Patrice pada 23 Oktober 2015.
Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi beri kesempatan tersangka berpamitan ke anaknya. Momen manis saat berpamitan ini bikin haru.
Baca SelengkapnyaSecara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSebelum dibawa aparat, pelaku nampak berpamitan ke sang putri dengan diliputi suasana penuh emosional.
Baca Selengkapnya