Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semoga rekayasa kasus pemerkosaan Sum Kuning tak terulang

Semoga rekayasa kasus pemerkosaan Sum Kuning tak terulang Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - IU seorang ABG berusia 16 tahun diperkosa berulang kali oleh 9 orang polisi dan 2 orang satpam. Awalnya IU berkenalan dengan anggota polisi Aiptu IGD, dari perkenalan itu IU dicabuli di sebuah mess.

Setelah pencabulan itu IU terus menerus dikerjai. Dia pernah dicekoki minuman keras dan diancam pistol sebelum diperkosa. IU coba melawan, tapi sia-sia. Total lebih dari lima kali IU diperkosa, sekali pemerkosaan bisa dilakukan oleh pelaku secara bergantian. Ironisnya gadis malang itu bahkan diperkosa di kantor Polsek Paguyaman.

Polda Gorontalo sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA, IU (16). Polisi masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pihak-pihak yang terlibat. Dua orang polisi Aiptu IGD dan Brigadir IN sudah ditahan.

Sejumlah pihak meminta polisi serius mengusut kasus ini. Jangan sampai karena pelakunya polisi lalu dipetieskan. Jangan sampai kasus pemerkosaan tragis ini seperti kasus pemerkosaan Sum Kuning.

Kasus Sum Kuning terjadi tahun 1970. Seorang gadis penjual telur yang cantik bernama Sumarijem diperkosa empat pemuda. Rupanya para pemuda itu anak pejabat, ada anak pahlawan revolusi, putra keraton dan pejabat lain.

Kepolisian memble, malah Sum jadi tersangka dan diadili dengan tuduhan membuat laporan palsu. Kasus pemerkosaan Sum Kuning jadi perhatian karena mengusik rasa keadilan masyarakat. Penuh dengan rekayasa dan akal-akalan polisi.

Sampai hari ini, setelah hampir 43 tahun berlalu, kasus Sum Kuning masih dilingkupi tanda tanya. Berikut kisahnya.

Diculik dan dibius dalam mobil

Sumarijem adalah seorang wanita penjual telur ayam berusia 18 tahun. Tanggal 21 September 1970, Sumarijem yang sedang menunggu bus di pinggir jalan, tiba-tiba diseret masuk ke dalam mobil VW kombi oleh beberapa orang pria. Di dalam mobil, Sum diberi eter hingga tak sadarkan diri. Dia dibawa ke sebuah rumah di Klaten dan diperkosa bergiliran oleh para penculiknya. Ada juga yang menyebut di dalam mobil pun Sum sudah diperkosa.Setelah puas menjalankan aksi biadab mereka, Sum ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Gadis malang ini pun melapor ke polisi. Setelah divisum, dokter menyebut terjadi perkosaan. Tapi ironisnya, Polisi bukan membantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Diancam disetrum dan disuruh telanjang polisi

Di kantor Polisi Sum mengaku disuruh mengakui cerita yang berbeda dari versi sebelumnya. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut. Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Polisi berusaha mencari bukti Sum adalah anggota Gerwani dan PKI. Dia disuruh mengaku ingin menjelek-jelekkan orang yang menumpas PKI.Sum diperiksa siang dan malam tanpa istirahat. kadang dia tak diberi makan.Sum juga tak boleh berdiri dekat jendela. Jika sakit tak diberi obat. Lengkaplah penderitaan gadis malang ini.

Pengadilan sarat rekayasa

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang perdana yang ganjil ini tertutup untuk wartawan. Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi dengan berani majelis hakim menolak tuntutan itu. Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.Dalam putusan hakim Lamjiah dibeberkan pula nestapa Sum selama ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi obat saat sakit dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi. Sum pun bebas dari tuduhan polisi yang menyebutnya membuat laporan palsu. Vonis Hakim Lamjiah ini banyak mendapat pujian karena dianggap adil.

Jenderal Hoegeng pecat Kapolda Yogyakarta

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum Kuning."Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas Hoegeng.Hoegeng membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namanya 'Tim Pemeriksa Sum Kuning', dibentuk Januari 1971. Kepala Kepolisian Yogyakarta AKBP Indrajoto juga dicopot oleh Hoegeng.Langkah Hoegeng menuai banyak pujian. Sejumlah pihak optimistis Hoegeng benar-benar akan mengusut kasus ini dan memenjarakan pemerkosa Sum Kuning.

Soeharto sampai turun tangan

Belakangan Presiden Soeharto sampai turun tangan menghentikan kasus Sum Kuning.? Hoegeng melaporkan kasus Sumarijem pada Presiden Soeharto akhir Januari 1997. Dalam pertemuan di istana, Soeharto memerintahkan kasus ini ditangani oleh Team pemeriksa Pusat Kopkamtib. Hal ini dinilai luar biasa. Kopkamtib adalah lembaga negara yang menangani masalah politik luar biasa. Masalah keamanan yang dianggap membahayakan negara. Kenapa kasus perkosaan ini sampai ditangani Kopkamtib?Apakah Soeharto menganggap kasus Sum Kuning ini bukan sekadar kasus kriminal biasa dan luar biasa penting hingga membahayakan negara?Bulan Oktober 1971, Hoegeng dicopot oleh Soeharto. Disebut-sebut keberanian Hoegeng mengusut penyelundupan Robby Tjahjadi dan pemerkosaan Sum Kuning membuat ketar-ketir lingkar dalam keluarga Cendana.

Rekayasa pengadilan jilid II

Sidang kasus Sum Kuning kembali digelar. Diduga skenario persidangan ini diatur oleh Mayor Polisi Rukmini Sudjono, seorang ahli psikologi.Disebut ada 11 pelaku yang menggunakan dua mobil, satu station wagon dan satu jip. Mereka menculik Sum kemudian memerkosanya di Klaten.Di pengadilan Sum dengan lancar menceritakan rute jalur pemerkosaannya. Sesuatu yang aneh, bukankah dia dibius dalam mobil? Sum menuruti saja skenario itu.Sementara para terdakwa membantah memerkosa Sum. Mereka mengaku disiksa agar mengakui skenario buatan Mayor Rukmini. Ada juga yang mengaku ditawari pekerjaan asal mengaku.Akhirnya hanya dua orang yang divonis, keduanya divonis 4 tahun dipotong masa percobaan. tetap saja masyarakat tidak puas.Akhir cerita Sum sendiri kemudian bekerja di Rumah Sakit Tentara di Semarang. Dia kemudian menikah dengan seorang pria yang sudah dikenalnya saat masih dirawat.Seiring waktu, orang-orang lupa dengan kasus ini.

Baca juga:5 Derita ABG korban pemerkosaan 9 polisiMengapa polisi bisa bejat perkosa ABG berkali-kaliPerkosa ABG di polsek apa hukuman yang pantas untuk polisi ini?Tragis, 4 kasus pemerkosaan ini terjadi di kantor polisiIni rentetan perkosaan polisi pada ABG Gorontalo (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencabulan Kakak Adik di Purworejo Berujung Damai, DPR Desak Kapolri Periksa Aparatur Desa
Kasus Pencabulan Kakak Adik di Purworejo Berujung Damai, DPR Desak Kapolri Periksa Aparatur Desa

DPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Baca Selengkapnya