Sempat baku tembak, 7 pengedar sabu & ekstasi di Riau dibekuk
Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang pengedar narkoba kelas kakap dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, dua diantaranya ditembak petugas pada bagian dada dan tangan kanan mereka, karena melawan dengan senjata airsoft gun dan berusaha melarikan diri.
Dari tangan mereka, petugas menyita 5 Kg sabu dan 1.599 pil ekstasi warna cream. Kedua narkoba itu dikirim dari Malaysia kemudian diselundupkan ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala BNNP Riau Brigjen Wahyu Hidayat mengatakan, sabu dan pil ekstasi itu rencananya dipasarkan ke Provinsi Jambi, Medan (Sumatera Utara), kemudian juga ke Lampung dan beberapa wilayah di Provinsi Riau.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang ditembak dengan air softgun? Benyamin, salah seorang Ketua RT di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban penembakan air softgun saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor, Senin (15/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
"Tujuh tersangka itu masing-masing inisial H, AR, RM, AG, AH, AT dan AR. Mereka semua ditangkap dalam waktu, lokasi, dan punya peran berbeda-beda," kata Brigjen Wahyu kepada merdeka.com di kantornya, Senin (6/3).
Dijelaskan Wahyu, untuk dua tersangka ditangkap diawal, H dan AR dibekuk petugas pada Kamis pekan lalu. Saat itu, petugas sudah mendapat informasi, mengejar mobil Mitsubishi Pajero Sport mereka kendarai saat melintas di Kandis, Kabupaten Siak.
"Tersangka H dan AR yang berperan sebagai orang yang menjemput sabu dan ekstasi ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis," ucap Wahyu.
Setelah disetop dan digeledah, ternyata benar mereka menyimpan sabu dibungkus dalam enam kemasan bungkusan teh dengan tulisan huruf Cina. Berat sabu itu ada 1 Kg, ada juga setengah kilogram, serta 1.600 butir pil ekstasi.
"Jadi, sabu yang dibawa kedua tersangka ini, akan diberikan kepada AG dan RM yang menunggu di jalan Riau kota Pekanbaru. Keduanya menggunakan mobil Rush dan berencana membawa sabu serta ekstasi itu ke Jambi jika sudah dijemput," ucapnya.
Dikatakan Wahyu, saat akan diciduk, AG dan RM tancap gas dengan mobilnya hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran dengan petugas BNN. Tak ayal, mobil mereka kendarai diberondong peluru, sehingga kaca bagian depan dan badan mobil bolong.
"Dada kanan satu tersangka tertembak, dan satu tersangka lain tertembak pada bagian tangan kanan. Kondisi keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah sakit kemudian kita bawa ke kantor untuk penyidikan," jelasnya.
Tak sampai di situ, petugas BNN kembali mengejar tersangka lain. Hasilnya, petugas menangkap AH dan AT berencana menjemput 1 kilogram sabu dari dua tersangka awal. "Sabu itu akan diedarkan kedua tersangka ke Lampung, mereka ditangkap saat berada di parkiran sebuah hotel di Jalan Paus Pekanbaru," terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, untuk ribuan butir pil ekstasi yang diamankan petugas dari para tersangka, rencananya akan dibawa dan dipasarkan ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. "Ada satu tersangka lagi yang berniat membawa narkoba itu ke Medan, Sumatera Utara, tersangka itu inisial AR. Dia ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Nangka ujung Pekanbaru," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya