Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Bersembunyi, Pembegal Tas Ditangkap Polisi di Kamar Mandi

Sempat Bersembunyi, Pembegal Tas Ditangkap Polisi di Kamar Mandi polisi tangkap begal di kamar mandi. ©2019 Merdeka.com/Iqbal

Merdeka.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul akhirnya berhasil membekuk MG (23) pelaku begal tas terhadap Hindan Wulandari (23) pada Senin (11/11) malam. MG ditangkap di sebuah kamar mandi bengkel di wilayah Kecamatan Karangpawitan sekitar pukul 14.00 WIB, atau 17 jam usai melakukan aksi pembegalan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut, MG ditangkap setelah pihaknya melakukan pengejaran sejak malam hari.

"MG akhirnya bisa kita amankan saat ia hendak bekerja di salah satu bengkel di wilayah karangpawitan. Kita tangkap di kamar mandi usai mandi," ujarnya di Mapolsek Tarogong Kidul, Senin (12/11).

Orang lain juga bertanya?

Sebelum ditangkap, Aji menyebut bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian di beberapa lokasi yang biasa didatangi oleh MG, termasuk bengkel tempatnya bekerja. Namun rupanya, MG diketahui sempat bekerja di tempat tambal ban di wilayah Kecamatan Karangpawitan sebelum bekerja di bengkel tempatnya bekerja sehari-hari.

Membegal Gunakan Motor Sewaan

Aji menjelaskan, tersangka MG mengakui bahwa ia bersama temannya yang berinisial CWY (25) melakukan aksi pembegalan pada Senin (11/11) malan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, MG mengaku bahwa motor yang digunakan untuk melakukan aksi pembegalan adalah motor sewaan.

"Pelaku ini mengaku menyewa motor matic milik tetangganya sebesar Rp20 ribu. Namun akan kita kembangkan apakah benar motor tersebut milik tetangganya yang disewa atau milik pelaku," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, saat berhasil melarikan diri dari kejaran pihaknya, MG mengaku langsung mengembalikan motor tersebut ke tetangganya dan kemudian bergegas pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, MG melakukan aktivitas hariannya, mulai bekerja di tambal ban dan ngebengkel sampai kemudian ditangkap oleh pihaknya.

Aksi Begal Dilakukan Saat Jalanan Masih Ramai

Aji menambahkan bahwa aksi begal yang dilakukan CWY dan MG tergolong cukup nekat. Hal tersebut dikarenakan keduanya melakukan aksi tersebut saat kondisi jalanan masih banyak dilalui pengguna jalan.

"Memang saat kejadian banyak pengguna jalan yang tidak menyadari apa yang terjadi. Kita juga Alhamdulillah karena sedang patroli dan mendengar teriakan korban langsung kita kejar sehingga bisa menangkap salah satunya," ucapnya.

Sebelumnya, Hindan Wulandari mengalami luka serius di kaki, usai dibegal pada Senin (11/11) malam, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Salah satu pelaku begal akhirnya bisa ditangkap tim Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang tengah melakukan patroli.

"Pelaku begal yang berhasil kita amankan berinisial CWY (25). Satu lagi kabur saat kita kejar usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Pamit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, Selasa (12/11).

Aji menjelaskan, aksi pembegalan dilakukan tersangka CWY bersama temannya berlangsung cukup cepat."Pelaku memepet motor korban yang saat itu sedang dibonceng dan langsung mencoba mengambil paksa tas yang sedang dipakai korban," ucapnya.

Korban saat itu berusaha memertahankan tas miliknya sampai dia terjatuh. Korban kemudian berteriak minta tolong. Pada saat berteriak, Aji bersama dua anggotanya yang sedang patroli kring serse mendengar dan mengejar tersangka.

Dia mengatakan bahwa sempat terjadi aksi kejar mengejar dengan dua tersangka yang menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya salah satu tersangka berhasil diamankan di sekitar pertigaan Jalan Pembangunan-Gordah, Kecamatan Tarogong Kidul.

"Saat berhasil diamankan, kita bawa tersangka ke Mapolsek untuk diperiksa dan membawa juga korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Selanjutnya korban juga kita minta membuat laporan resmi," terangnya.

Polisi mengamankan barang bukti tas milik korban yang berisi telepon genggam, modem, uang tunai, kartu ATM dan KTP.

"Dua orang tersangka yang sudah kita amankan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan. Ancaman hukuman diatas 9 tahun," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Dipantau sejak Dua Bulan Lalu

Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi
Viral Pelaku Pencurian Berak di Celana Usai Ditangkap Polisi

Diduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 saat Berada Dalam Bengkel di Bekasi
Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 saat Berada Dalam Bengkel di Bekasi

Berdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga

Dari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap
Tiga Tahanan Polsek Mariso Makassar Kabur Usai Gergaji Terali Besi Sel Ditangkap

Sebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua
Perampok Toko Emas di Sulsel Ditangkap, Gelang Curian Dititipkan di Orang Tua

Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI
Maling auto 'Kicep', Ditangkap Basah TNI

Aksi kejahatan itu bukan dipergoki warga biasa. Melainkan anggota TNI.

Baca Selengkapnya