Sempat Buron, 2 Pembunuh Bangkit Maknutu Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua orang buron yang terlibat dalam pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (32) karyawan UMC telah ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah sempat melarikan diri usai membantu membunuh.
Dua tersangka bernama Alank Rezky Pradana (27) warga Jalan Stasiun, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dan Mohammad Imron Rusyadi (20) warga Jalan Jatirejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata mengatakan, kedua tersangka dianggap telah turut serta membantu proses pembunuhan Bangkit.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Alank Resky Pradana ditangkap di Masangan Wetan, Sidoarjo, Jumat (18/10). Sedangkan tersangka Mohammad Imron Rusyadi ditangkap di Gamping Sleman, Yogyakarta, Sabtu (19/10).
Leo menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini Alank Resky berperan menutupi kepala korban dengan kaos dan mengikat tangannya dengan tali ID card kemudian memukul korban sebanyak 10 kali, serta merampas HP korban lalu membagikan uang hasil kejahatannya.
Sedangkan tersangka Mohammad Imron Rusyadi berperan sebagai penentu eksekusi di mana korban dilemparkan di jembatan Cangar Bumiaji Kota Batu.
"Tersangka Alank ini merampas HP korban serta membagikan uang hasil kejahatan kepada empat temannya, sebanyak Rp200 ribu, sedangkan tersangka Imron berinisiatif menentukan lokasi untuk mengeksekusi korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP, serta bunyi Pasal 328 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaKaryawan MRT inisial DDY (39) meregang nyawa akibat dibunuh secara sadis
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka parah di sekujur tubuhnya dan tewas dalam perawatan di puskesmas.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca Selengkapnya