Sempat buron, 6 pelaku pengeroyok Kanit Reskrim Polsek Pauh menyerahkan diri
Merdeka.com - Enam pelaku diduga pengeroyok Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal, menyerahkan diri ke Polresta Padang, Selasa (16/1) malam. Keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Dengan datangnya enam orang yang menyerahkan diri, saat ini sudah ada tujuh orang yang diamankan dan mereka sudah ditahan. Dari pengakuan enam orang tersebut masih ada tiga rekannya yang juga terlibat pengeroyokan itu," kata Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz, Rabu (17/1).
Chairul Aziz mengatakan, keenam pelaku melarikan diri usai mengeroyok anggota polisi. Mereka menyusul satu rekannya yang lebih dulu menyerahkan diri.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Paling tidak dengan menyerahkan diri ke polisi serta bertanggung jawab atas perbuatannya dapat membantu dan meringankan yang bersangkutan saat penyidikan maupun di persidangan nantinya. Selain itu, korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit penyembuhan luka yang dideritanya," ujarnya.
Chairul Aziz mengimbau kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri. Terlebih identitas para pelaku sudah dikantongi.
"Keenam pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Ada yang memukul di bagian kepala, ada yang memegang dan ada yang memukul bagian tubuh lainnya. Terhadap para pelaku akan diancam dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di atas lima tahun penjara. Karena mereka melakukannya secara bersama-sama, sehingga mengakibatkan korbannya luka berat," kata Kombes Chairul.
Hal yang sama juga dikatakan Kasat Reskrim Polresta Padang Padang Kompol Daeng Rahman yang mengatakan, diduga sebanyak 10 pelaku terlibat aksi pengeroyokan anggota polisi. Setelah mengamankan satu orang, kemudian disusul oleh enam pelaku lainnya.
"Pengakuan di antara mereka seusai melakukan pengeroyokan tersebut ada yang mengaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Dengan alasan disuruh Niniak Mamak mereka akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yang tiga orang lain masih kita cari, lokasi keberadaannya sudah kita ketahui. Namun, kita tetap memintanya menyerahkan diri kepada polisi secara baik-baik, jika tidak mau ditangkap," pungkas Daeng Rahman.
Sebelumnya, hendak melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, Kepala Unit Reskrim Polsek Pauh dikeroyok puluhan orang di jalan Wan Ketok, Koto Parak, RT 002 RW 002, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Minggu (7/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan, sebelum dianiaya, polisi berpangkat perwira itu diteriaki dengan kata-kata “maling”.
Beruntung, polisi yang diketahui berinisial Ipda S (37 tahun) ini berhasil melarikan diri dalam keadaan luka parah dari segerombolan orang yang menganiayanya menggunakan tangan dan kayu ke area pesawahan yang tak jauh dari lokasi kejadian dan berhasil diselamatkan oleh anggota Polsek Pauh lainnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah pada bagian kepala luka robek, luka pada bagian mulut hingga beberapa gigi patah dan sekujur tubuh mengalami memar. Saat ini, korban masih dirawat di Semen Padang Hospital dan pihak Polresta Padang telah menurunkan tim untuk membekuk para pelaku yang menganiaya oknum polisi ini.
Berikut identitas pelaku pengeroyokan menyerahkan diri:
Idrisman (37)Mardison alias Icong (33)Adrianus alias At (39)Udra Donal (33)Andri alias Baguang (36)Roni Marta alias Roni Abak (29)
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca Selengkapnya