Sempat buron, bos miras oplosan Cicalengka dibekuk di Musi Banyuasin Sumsel
Merdeka.com - Syamsudin Simbolon, bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dia ditangkap di kawasan Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah, betul sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin tadi sekitar pukul 5.00 WIB subuh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Umar menyebut, polisi sudah cukup lama memantau pelarian tersangka utama kasus miras oplosan di Cicalengka tersebut. Tersangka Syamsudin terpantau tinggal secara berpindah-pindah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Terakhir, penyidik mengetahui pemilik bunker produksi miras oplosan itu tengah bersembunyi di wilayah Sumsel. Tim tindak pun diberangkatkan menuju daerah Musi Banyuasin dan menggeledah tiga tempat diduga lokasi persembunyiannya, namun nihil.
"Baru di tempat keempat berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan. Dia langsung menyerah," tutur Umar
Repoter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca Selengkapnya