Sempat buron, tersangka suap Dwelling Time serahkan diri ke polisi
Merdeka.com - Cindra Johan, Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Cindra terlibat kasus suap pada dwelling time atau waktu bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Metro Jaya tadi (Jumat)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal seperti dilansir Antara, Jumat (11/9).
Iqbal menambahkan, Cindra yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka tersebut menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya, Cindra menjadi buruan kepolisian ketika kasus dugaan suap tersebut mencuat. Bahkan, penyidik mengeluarkan 'red notice' melalui interpol, pasalnya saat itu Dirut PT GSA tersebut tengah berada di Singapura.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI non-aktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang pekerja harian lepas (PHL) Kemendag RI Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi. Penyidik juga telah memeriksa 25 orang saksi terdiri dari 15 pekerja Kementerian Perdagangan (Kemendag RI), empat orang (Kemeperin RI) dan sisanya dari warga sipil.
Dalam kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti 21 dokumen berupa surat dan petunjuk lainnya, serta komputer yang diyakini dapat dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya