Sempat depresi, Fachri berdalih tenggak dumolid sesuai arahan dokter
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tersangka Fachri Albar dirinya memakai dumolit alias obat penenang berdasarkan arahan dari dokter. Ia beralasan sempat depresi.
"Dia (Fachri Albar) menggunakan dumolid dalam keadaan pada saat depresi. Ini kan pengakuan dia, pengakuan dia bahwasanya dia lagi treatment, kita kan belum tahu. Dia dalam proses rehab dari dokter katanya," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Nantinya, lanjut Mardiaz, penyidik akan memanggil dokter yang dimaksud guna mensikronkan keterangan Fachri.
-
Apa yang dilakukan Firli setelah diperiksa? Firli terlihat dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.
-
Siapa yang menemani Faisal Basri ke dokter? 'Terus hari Senin mukanya agak lain keringat dingin, lalu dirayu putri satu-satunya Nabila, anak tengah, bilang 'Ayo ayah ke dokter' baru mau ke dokter. Kita bawa ke RS Mayapada Kuningan. Lalu ada ada dokter jantung mendeteksi kemungkinan jantung,' kata Ramdan.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang memeriksa Firli bahuri? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), non-aktif, Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kalau memang itu harus kita diperlukan ya, bisa kita laksanakan. Tapi kita melihat nanti perkembangan lebih lanjut," katanya.
"Nanti pasti kan kita cek, dokternya siapa, mulai kapan, mana buktinya," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Fachri Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika No 35 Tahun 2009, dengan kurungan penjara paling lama 12 tahun dan singkatnya 4 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR meminta polisi mengusut secara tuntas kasus bunuh diri dokter muda mahasiswa PPDS Undip yang bunuh diri diduga karena bullying.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri karena dibully senior.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim investigasi dari Kemenkes bersama polisi sedang bergerak untuk membongkar dugaan perundungan pada sistem praktik pendidikan dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca Selengkapnya