Sempat Dicoret dari Daftar, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Jalani Yudisium
Merdeka.com - Setelah menerima banyak desakan, dekanat Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang akhirnya memperbolehkan mahasiswi diduga korban pelecehan seksual mengikuti yudisium. Sebelumnya, korban sempat dicoret dari daftar peserta yudisium.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi menjelaskan, korban yang belakangan diketahui berinisial F mengikuti yudisium Fakultas Ekonomi pada kloter dua, Jumat (3/12) siang. Seyogianya dia masuk dalam kloter satu pada pagi hari tetapi namanya hilang dari daftar.
"Alhamdulillah, berkas perjuangan dan desakan banyak pihak, (korban) tadi diyudisium kloter siang," ungkap Dwiki.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Dari informasi yang diterimanya, keputusan yudisium itu setelah dekanat dan seorang perwakilan rektorat menggelar rapat mendadak. Sebab, pencoretan F dari daftar peserta yudisium tadi pagi terlanjur menyebar luas.
"Ya, dekanat dan rektorat tadi rapat dadakan," ujarnya.
Presma sendiri belum mendapat informasi dan keterangan dari kampus terkait alasan penghapusan nama F dari daftar peserta yudisium yang kemudian dialihkan ke kloter kedua. Pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi namun tak kunjung mendapat respon dari dekanat dan rektorat.
"Kalau memang benar kurang administrasi, kenapa semalam ada namanya dan tiba-tiba paginya tidak ada, terus ada lagi namanya. Berarti administrasinya lengkap dan korban pun bilang lengkap," terangnya.
Saat nama korban dihapus, muncul beragam spekulasi, di antaranya pihak Unsri diduga tidak mendukung penuh proses penyelidikan di kepolisian terkait laporan korban atau justru bermaksud menutupi perilaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Saya sendiri tidak mau berandai-andai, teman-teman atau masyarakat bisa menilainya sendiri kenapa demikian," pungkasnya.
Alasan penghapusan nama korban lalu dimasukkan kembali ke daftar peserta yudisium belum diketahui dengan pasti. Hingga saat ini, merdeka.com belum mendapat konfirmasi dari rektorat Unsri. Sejumlah petinggi kampus itu tak ada merespons sudah dihubungi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga sudah melakukan perbuatannya berkali-berkali ke sejumlah korban.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaMenurut Irma, lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya