Sempat diprotes, Pemkot Depok turunkan reklame 'Mie Ranjang 69'
Merdeka.com - Setelah ramai diberitakan soal unsur pornografi dalam nama 'Mie Ranjang 69', kini giliran papan reklame usaha itu diturunkan petugas. Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok menurunkan reklame milik Ramen Jangar (Ranjang) 69 di Jalan Komjen M Jasin, Kelapa Dua Depok. Alasannya, pengusaha belum mengantongi izin.
Izin dimiliki hanya Izin Mendirikan (IMB). Sementara itu kedai Mie Ranjang hanya menyewa bangunan.
Kasie Penertiban Distarkim Kota Depok Elves Robelo mengatakan, Ramen Jangar 69 ini belum memiliki izin pemasangan reklame. Makan itu pihaknya menurunkan papan reklame tempat makan itu. "Karena tidak ada izin reklamenya, ya turunkan," kata Elves, Jumat (16/9).
-
Siapa pemilik warung soto mie ini? Aroma sedap soto mie tercium dari sudut warung sederhana milik sosok penting dalam perjalanan karir Raffi Ahmad.
-
Dimana Mie Kipas dijual? Mi kipas menjadi salah satu kuliner yang hanya ada di Kota Cirebon. Menurut beberapa sumber, mi kipas telah eksis sejak 1970-an. Mi kipas bisa dikatakan kuliner legendaris karena mampu bertahan hingga kurang lebih 40 tahun dan selalu diburu para penikmatnya.
-
Dimana bisa menemukan penjual mie ayam? Hampir di setiap daerah, mudah ditemui para penjual mie ayam.
-
Apa itu Mie Kangkung? Mie Kangkung tak pernah kehilangan peminatnya. Walaupun langka, kuliner khas Betawi ini selalu jadi buruan. Kuah kental nan gurih jadi ciri utama mie kangkung. Irisan daging ayam, tauge dan kangkung menghasilkan rasa yang unik dan berbeda. Biasanya makanan ini ditemukan di pinggir jalanan Jakarta.
-
Apa itu Mie Ongklok? Kata “Ongklok“ sendiri tergolong unik karena sebutan dari peniris yang terbuat dari anyaman bambu yang digunakan untuk merebus mie. Proses perebusan dengan cara dicelup-celup dalam air panas sehingga masyarakat menyebutnya dengan kata “Ongklok“
-
Kenapa Ika membuka warung makan? Ia ingin mengelola sebuah tempat makan di mana orang-orang bisa berkumpul, makan makanan enak, dan saling terhubung.
Untuk dapat dipasang kembali maka pihak manajemen kedai harus mengurus semua izin. Setelah itu baru reklame boleh dipasang kembali. "Kalau izin sudah ada ya pasang lagi," katanya.
Pemilik Mie Ramen Jangar 69, Rizka Rahman Sidiq, mengaku sudah mematuhi aturan yang ada. Saat ini proses perizinan masih diurus. "Saya siap mematuhi peraturan daerah. Toh, kami di sini ingin selalu berhubungan baik bahkan bersinergi bersama pemerintah. Adapun harus diturunkan kami tidak apa-apa," kata Rizka.
Sementara itu, Pengelola Ramen Jangar 69, Rizal mengatakan, ada dua permasalahan sebenarnya sebabkan reklame itu diturunkan. Pertama, masalah pajak dan konten nama Mie Ramen Jangar 69. Sebenarnya dari nama tersebut juga sudah diganti, dari sebelumnya 'Mie Ranjang 69' menjadi 'Mie Ramen Jangar 69'. "Untuk nama sudah clear, dan terkait pajak dan izin usaha dalam proses," terang Rizal. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaVideotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui alasan sekelompok orang tersebut melakukan rukiah.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan warung bakso yang ada di Madinah tepatnya di lembah gunung batu yang harus sewa sebanyak Rp24 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaMeteran Listrik Pedagang Dicabut Setelah Video Dishub Medan Minta Martabak Viral
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca Selengkapnya