Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Jadi DPO, Bos Properti Empire Palace Penuhi Panggilan Polda Jatim

Sempat Jadi DPO, Bos Properti Empire Palace Penuhi Panggilan Polda Jatim Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Status buron bos properti pemilik Gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggreini, dicabut oleh Polda Jatim. Pencabutan status ini seiring dengan telah diperiksanya kedua orang yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Gugurnya status buron pemilik kerajaan bisnis PT Blauran Cahaya Mulia ini, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dari informasi yang diterimanya, kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

"Kalau menurut Dirkrimum yang bersangkutan datang diperiksa sebagai tersangka, otomatis DPO dicabut," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (1/1).

Disinggung apakah keduanya ditahan, mengingat telah menyandang status tersangka? Barung menjawab tidak. Ia beralasan, meski menyandang status tersangka, keduanya dianggap penyidik telah kooperatif.

Sementara itu, kuasa hukum Gunawan, Rakhmat Santoso membenarkan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga tidak membantah, jika kliennya tidak ditahan meski berstatus tersangka.

"Sudah diperiksa. Soal penahanan itu kewenangan penyidik," ungkapnya.

Rakhmat menambahkan, perkara yang menjerat kliennya ini sebenarnya merupakan konflik keluarga. Salah satu alasan kliennya memenuhi panggilan Polda Jatim karena rindu pada keluarganya. Namun, perkara ini dianggap sudah melebar ke mana-mana.

"Pak Gunawan ini mencintai istri dan anak-anaknya, itu salah satu alasan ingin segera menyelesaikan persoalan. Kalau ada masalah dalam keluarga kan hal biasa," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

"Sekali lagi, awal mula semua ini cuma masalah rumah tangga biasa dan bukan rumah tangga artis yang perlu dibesar-besarkan," tambahnya.

Dalam kasus ini, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggraeni dilaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin ke Polda Jatim pada Januari 2017 atas kasus pemalsuan akta otentik. Chin Chin sendiri merupakan istri dari Gunawan.

Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka lantaran mereka berada di Singapura. Penindakan hukum tidak bisa dilakukan karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Kedua tersangka dinyatakan DPO oleh Polda Jatim pada November 2017, setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali dari pemeriksaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara

Gaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.

Baca Selengkapnya
Analisa Hotman Paris Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Data & Kejanggalan
Analisa Hotman Paris Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Data & Kejanggalan

Hotman Paris turut angkat bicara usai Polda Jawa Barat gelar konferensi pers bersama Pegi Setiawan alias Perong.

Baca Selengkapnya
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni
Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta

Hal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri

Penyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence

Baca Selengkapnya
2 DPO Vina Cirebon Tiba-Tiba Dihilangkan, Hotman Tegaskan Amar Putusan Ada 3 Buronan dan Sudah Inkracht
2 DPO Vina Cirebon Tiba-Tiba Dihilangkan, Hotman Tegaskan Amar Putusan Ada 3 Buronan dan Sudah Inkracht

Keluarga sangat keberatan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menghilangkan dua nama DPO.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman menilai, seharusnya polisi tidak terburu-buru dalam menyimpulkan kasus pembunuhan ini.

Baca Selengkapnya
Dua Perkara yang Menjerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Dua Perkara yang Menjerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Andhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya