Sempat Jadi DPO, Bos Properti Empire Palace Penuhi Panggilan Polda Jatim
Merdeka.com - Status buron bos properti pemilik Gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggreini, dicabut oleh Polda Jatim. Pencabutan status ini seiring dengan telah diperiksanya kedua orang yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Gugurnya status buron pemilik kerajaan bisnis PT Blauran Cahaya Mulia ini, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dari informasi yang diterimanya, kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
"Kalau menurut Dirkrimum yang bersangkutan datang diperiksa sebagai tersangka, otomatis DPO dicabut," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (1/1).
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa pemilik rumah pengasingan Bung Karno? Ternyata, rumah megah bercat putih itu milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang bernama Tjang Tjeng Kwat.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Disinggung apakah keduanya ditahan, mengingat telah menyandang status tersangka? Barung menjawab tidak. Ia beralasan, meski menyandang status tersangka, keduanya dianggap penyidik telah kooperatif.
Sementara itu, kuasa hukum Gunawan, Rakhmat Santoso membenarkan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga tidak membantah, jika kliennya tidak ditahan meski berstatus tersangka.
"Sudah diperiksa. Soal penahanan itu kewenangan penyidik," ungkapnya.
Rakhmat menambahkan, perkara yang menjerat kliennya ini sebenarnya merupakan konflik keluarga. Salah satu alasan kliennya memenuhi panggilan Polda Jatim karena rindu pada keluarganya. Namun, perkara ini dianggap sudah melebar ke mana-mana.
"Pak Gunawan ini mencintai istri dan anak-anaknya, itu salah satu alasan ingin segera menyelesaikan persoalan. Kalau ada masalah dalam keluarga kan hal biasa," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
"Sekali lagi, awal mula semua ini cuma masalah rumah tangga biasa dan bukan rumah tangga artis yang perlu dibesar-besarkan," tambahnya.
Dalam kasus ini, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggraeni dilaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin ke Polda Jatim pada Januari 2017 atas kasus pemalsuan akta otentik. Chin Chin sendiri merupakan istri dari Gunawan.
Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka lantaran mereka berada di Singapura. Penindakan hukum tidak bisa dilakukan karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Kedua tersangka dinyatakan DPO oleh Polda Jatim pada November 2017, setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali dari pemeriksaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.
Baca SelengkapnyaHotman Paris turut angkat bicara usai Polda Jawa Barat gelar konferensi pers bersama Pegi Setiawan alias Perong.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaKeluarga sangat keberatan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menghilangkan dua nama DPO.
Baca SelengkapnyaHotman menilai, seharusnya polisi tidak terburu-buru dalam menyimpulkan kasus pembunuhan ini.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca Selengkapnya