Sempat kabur, pengedar sabu tahanan Polres Majene menyerahkan diri
Merdeka.com - Suardi alias Da'ding alias Gondrong (31), tahanan kasus narkoba di Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat yang kabur sejak, Sabtu (12/3) akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin (4/4) sekitar pukul 13.00 WITA.
Suardi merupakan warga asal Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Suardi tersangka kasus sabu itu menyerahkan diri di Polres Sidrap. Anggota kami dari Majene saat ini sementara meluncur ke Sidrap untuk menjemput. Saya juga saat ini baru dari Makassar dan sementara menuju Kabupaten Sidrap. Mungkin sekira 20 menit lagi saya tiba," kata Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
-
Mengapa Masduki menyerahkan diri? Sedangkan untuk alasan menyerahkan diri masih didalami. 'Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU. (Alasan menyerahkan diri) iya lagi didalami,' tuturnya.
-
Mengapa Kerto Pengalasan menyerah? Dikutip dari kanal YouTube Embara Lensa, ada yang menyebut penyerahan dirinya sebagai strategi menyusup.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Apa makna dari 'pasrah' dalam konteks ini? 'Pasrah' dalam konteks ini bukan berarti diam atau tidak berusaha. 'Pasrah' adalah merendahkan hati dan menerima segala ketentuan dari Allah SWT dengan penuh keyakinan.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Sonny mengatakan, Suardi pengedar sabu itu bersedia menyerahkan diri hasil negosiasi antara tim khusus Polres Majene bergabung dengan satuan intelkam Polres Sidrap.
Dia mengaku, belum menerima laporan secara detil alasannya sampai bersedia menyerahkan diri. Kendati menyerahkan diri, tidak akan mengubah ancaman hukumannya. Dia tetap akan disangkakan pasal pengedar sabu yakni pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Yang jelas begini, dia memang melarikan diri tapi menyerahkan diri itu artinya dia masih punya niat atau itikad baik. Beda kalau dia melarikan diri dan tertangkap lagi," tukasnya.
Suardi merupakan tersangka kepemillikan sabu 10 gram. Dia ditangkap polisi dengan teknik under cover buy hasil pengembangan dari seorang tersangka kasus sabu lain yang ditangkap sebelumnya. Dia lolos dari sel tahanan dengan cara menjebol plafon yang hanya dilindungi kawat berduri. Naik ke plafon tersebut dengan terlebih dahulu merusak pintu kamar mandi yang dijadikan tangga untuk naik ke atas plafon.
"Ruang tahanan baru diperkuat. Yang tadinya hanya plafon kayu dilindungi kawat berduri, kini sudah direnovasi. Plafon kayunya sudah dilindungi dengan terali besi. Untuk menerobosnya sulit kalau bukan gergaji sementara SOP penjagaan ruang tahanan tidak diperbolehkan masuk benda tajam. Selain itu pengamanan juga ditingkatkan. Jika sebelumnya hanya satu polisi yang berjaga tiap 12 jam, kini ditingkatkan menjadi dua anggota polisi. Jadi kalau ada yang tertidur maka ada yang mengingatkan," jelas Sonny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaMaling motor menyerahkan diri ke polisi setelah 4 tahun viral di media sosial. Ia mengaku biar hidup tenang.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya