Sempat kejar-kejaran, bandar sabu di Aceh akhirnya diringkus polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Timur meringkus dua bandar narkoba. Saat dibekuk, satu tersangka bernama Sarkawi yang sudah lama menjadi target operasi polisi, sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya yang lalu lintas padat.
"Sempat kejar-kejaran saat menangkap tersangka, karena berupaya kabur dari petugas," kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas , Sabtu (14/5).
Ildani mengatakan, kejar-kejaran ini terjadi karena tersangka tidak mengindahkan saat petugas menghentikan laju mobil yang dikenderai tersangka. Mobil tersangka dengan nomor polisi BK 1929 JQ saat itu sedang melaju kencang arah ke Banda Aceh.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena tak diindahkan saat diminta berhenti, katanya, petugas pun mengejar mobil tersangka. Kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka hingga ke pasar Peureuelak, Aceh Timur. Di tengah kerumunan warga dan jalan padat merayap, tersangka juga masih tetap berusaha kabur.
Akhirnya, petugas menembak ban kanan mobil tersangka. Lantas petugas memeriksa dan mendapatkan enam paket seberat 14,48 gram di mobil tersangka.
"Untuk menghentikannya, anggota kami kemudian menembak ban depan dan mendapati sabu dalam mobil tersebut, selain sabu ada juga disita satu unit kaca pirek," ungkap Ildani.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian berhasil meringkus tersangka kedua Yunus Jafar. "Di tangan tersangka Yunus kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram. Tersangka Yunus mengaku, sebelumnya sabu-sabu tersebut ia beli dari tersangka Sarkawi seberat 1 gram dengan harga Rp 1.000.000 sehari sebelumnya," Ildani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaSuami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya