Sempat melarang, Ahok izinkan PNS antar anak hari pertama sekolah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berubah pikiran terkait pernyataan yang tidak mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) mengantar anaknya masuk hari pertama sekolah. Kini dia memberikan izin asalkan mereka meminta persetujuan atasannya.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, masing-masing pegawai memiliki hak untuk cuti. Cuti tersebut dapat digunakan untuk memenuhi instruksi yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
"Itu bukan ngelarang, itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan itu hak. Sama kayak kamu izin sehari udah hak. Gak usah ditulis juga hak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, jika dirinya melarang seorang PNS cuti maka akhirnya bisa berurusan dengan hukum. "Kalau kamu minta cuti dan gak dkasih bos kamu bisa gugat gak? Bisa. Apalagi PNS."
Sebelumnya, Ahok mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Keduyaan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Di mana aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
Namun, Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) DKI tidak bisa izin untuk mengantar anak masuk sekolah pertama pada Senin (18/7) mendatang. Karena ini akan berdampak terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Enggak bisalah (izinkan). Nanti semuanya pada alasan lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyakini, jika dirinya memberikan izin PNS, maka ini akan menjadi boomerang baginya. Pasalnya akan ada banyak pegawai yang telat dengan alasan mengantarkan anak mereka.
"Kalau orang tua enggak bisa nganter sekolah, anak-anak juga ngerti kok. Kalau orang tuanya PNS, anaknya pasti ngerti emak bapaknya PNS," terangnya.
Ahok menyakini anak-anak akan mengerti profesi orang tua mereka. Sebagai contohnya adalah dirinya. Semenjak menjadi Gubernur DKI Jakarta dia semakin sulit meluangkan waktu untuk anaknya. Bahkan saat anak sulungnya, Nicholas wisuda kelulusan SMA, mantan politisi Golkar ini tidak dapat mengikuti seluruh prosesi.
"Akhirnya saya datang ke wisuda anak saya, enggak sampai selesai juga, cuma sampai dia terima sertifikat. Anak tetap ngerti saja," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaAnas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca Selengkapnya