Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat melarang, Ahok izinkan PNS antar anak hari pertama sekolah

Sempat melarang, Ahok izinkan PNS antar anak hari pertama sekolah Hari pertama masuk sekolah. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berubah pikiran terkait pernyataan yang tidak mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) mengantar anaknya masuk hari pertama sekolah. Kini dia memberikan izin asalkan mereka meminta persetujuan atasannya.

Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, masing-masing pegawai memiliki hak untuk cuti. Cuti tersebut dapat digunakan untuk memenuhi instruksi yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

"Itu bukan ngelarang, itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan itu hak. Sama kayak kamu izin sehari udah hak. Gak usah ditulis juga hak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, jika dirinya melarang seorang PNS cuti maka akhirnya bisa berurusan dengan hukum. "Kalau kamu minta cuti dan gak dkasih bos kamu bisa gugat gak? Bisa. Apalagi PNS."

Sebelumnya, Ahok mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Keduyaan agar orang tua mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah. Di mana aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

Namun, Basuki atau akrab disapa Ahok menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) DKI tidak bisa izin untuk mengantar anak masuk sekolah pertama pada Senin (18/7) mendatang. Karena ini akan berdampak terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.

"Enggak bisalah (izinkan). Nanti semuanya pada alasan lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyakini, jika dirinya memberikan izin PNS, maka ini akan menjadi boomerang baginya. Pasalnya akan ada banyak pegawai yang telat dengan alasan mengantarkan anak mereka.

"Kalau orang tua enggak bisa nganter sekolah, anak-anak juga ngerti kok. Kalau orang tuanya PNS, anaknya pasti ngerti emak bapaknya PNS," terangnya.

Ahok menyakini anak-anak akan mengerti profesi orang tua mereka. Sebagai contohnya adalah dirinya. Semenjak menjadi Gubernur DKI Jakarta dia semakin sulit meluangkan waktu untuk anaknya. Bahkan saat anak sulungnya, Nicholas wisuda kelulusan SMA, mantan politisi Golkar ini tidak dapat mengikuti seluruh prosesi.

"Akhirnya saya datang ke wisuda anak saya, enggak sampai selesai juga, cuma sampai dia terima sertifikat. Anak tetap ngerti saja," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari

Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran

Anas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta
Hari Pertama Kerja, Heru Budi Gelar Halal Bihalal Bareng ASN Balai Kota DKI Jakarta

Usai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya