Sempat molor 3 bulan, ribuan SIM & STNK di Sukoharjo mulai dicetak
Merdeka.com - Selama tiga bulan ini, pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sukoharjo sempat terhambat. Akibat terlambatnya formulir pendaftaran dari Polda Jateng, sebanyak 7 ribu wajib pajak belum menerima STNK asli, dan sebagai penggantinya masih menggunakan STNK lama dengan bukti lunas pajak.
"Kami kekurangan STNK dan TNKB sejak tiga bulan terakhir, sehingga ada sekitar 7 ribu wajib pajak yang belum menerima STNK asli. Tapi enggak masalah, STNK lama masih bisa digunakan dengan bukti lunas pajak di belakangnya," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, Sabtu (6/8).
Namun, Jumat kemarin, Satuan Lalulintas Polres Sukoharjo sudah menerima droping STNK dan SIM sebanyak 6 ribu lembar dari Polda Jateng, sehingga sudah tidak ada lagi kekosongan. Bagi Wajib Pajak Kendaraan yang belum menerima SIM dan STNK asli yang baru, kata Finan secara bertahap akan dihubungi atau bisa datang langsung ke Satlantas.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Dimana proses verifikasi data SIM online dilakukan? Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Korlantas untuk melakukan verifikasi data dan mengikuti ujian.
-
Mengapa harus membuat SIM online? Dengan sistem ini, Anda dapat mendaftar tanpa perlu datang ke kantor Korlantas secara langsung, yang tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana mendapatkan SIM A? Selain itu, calon pemegang SIM A juga harus mengikuti ujian teori dan praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Ia mengakui, beberapa waktu yang lalu memang terjadi kelangkaan material SIM dan STNK dikarenakan keterlambatan pengiriman. Sebagai pengganti sementara, dikeluarkan surat keterangan dan juga STNK lama yang asli diberikan tanda pelunasan pajak kendaraan.
"Kami mulai mengganti sekitar 3 ribu SIM sementara yang dipegang pemohon dengan SIM asli. Sedangkan sekitar 7 ribu wajib pajak kendaraan yang belum mendapatkan STNK asli sudah bisa diambil di Kantor Satlantas mulai hari, namun untuk TNKB sudah mulai menipis dan belum ada droping," jelasnya.
Finan menjelaskan, di Satuan Lalulintas sendiri setiap harinya ada sekitar 80 pemohon STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru. Pemohon STNK selama tiga bulan ini belum mendapatkan STNK asli yang baru, namun untuk TNKB masih ada, hanya saja stok menipis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaNormalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaBerikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat
Baca SelengkapnyaJangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.
Baca Selengkapnya