Sempat Pingsan saat Berkelahi, Suami Bunuh Istri Karena Sering Dimarahi
Merdeka.com - Polres Jember akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Buni (28), ibu rumah tangga yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri yang ada di Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.
Pelaku adalah Solihin (36) yang merupakan suaminya sendiri. Sang suami sempat lari dan hidup menggelandang selama beberapa hari usai menghilangkan nyawa istri dalam cekcok berdarah yang terjadi pada Senin (7/12) pekan lalu.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh karena sakit hati terhadap korban. Sebab, korban ini sering memarahi tersangka yang merupakan suaminya sendiri. Sehingga tersangka mengambil sabit dan membacok korban sebanyak tiga kali," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren, dalam rilis penangkapan tersangka yang dilakukan di Mapolres Jember pada Senin (14/12).
-
Bagaimana istri-istri mereka kompak? Seperti Tantowi dan Helmy Yahya, istri-istri mereka diakui Helmy Yahya sangat kompak dan punya banyak kemiripan satu sama lain.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
Polisi menyimpulkan, pembunuhan dilakukan Solihin secara spontan tanpa perencanaan apapun. Sebelum pembunuhan terjadi, pasutri tersebut sempat cekcok hingga baku hantam. Pemicunya, karena sang istri tersinggung oleh ucapan suaminya. Saat itu, suaminya menyebut tentang kondisi kakak perempuan dari sang istri yang menjadi istri siri dari seorang laki-laki.
"Saat itu, pagi hari ketika sang suami akan berangkat kerja. Sekitar jam 08 pagi. Suaminya mengingatkan agar kakak perempuan dari korban tersebut, sebaiknya menikah secara resmi saja. Tetapi ucapan itu menyinggung perasaan sang istri," ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya di sela-sela jumpa pers.
Pasutri tersebut memang kerap cekcok karena masalah ekonomi dan karakter sang istri yang cenderung temperamental. Namun, cekcok kali ini menjadi cukup serius. Sang istri yang naik pitam, langsung memukul kepala sang suami. Keduanya lalu saling adu pukul, hingga sang suami sempat pingsan karena terkena pukulan di kepala.
"Memang postur sang istri lebih besar," lanjut penyidik tersebut.
Saat suami pingsan, sang istri masih menunggunya di rumah tersebut. Setelah sang suami siuman, adu jotos kembali berlanjut. Sebuah celurit kemudian diambil pelaku dan dihantamkan kepada korban yang ada di dalam kamar. Dengan kondisi penuh luka, sang istri kemudian hendak melarikan diri ke ruang tamu. Namun di sana, kembali terjadi pergulatan di antara keduanya.
"Lalu pelaku menangkap korban lalu dicekik dan dibekap serta dibenturkan ke tembok kamar," ujar penyidik tersebut.
Menyesali Perbuatan
Setelah sang istri terbujur kaku tak bernyawa, penyesalan kemudian menyeruak di hati sang suami. Ia sempat merenung menyesali perbuatannya. Solihin kemudian memutuskan untuk melarikan diri, setelah mengambil cincin yang ada di jari sang istri.
Selama hampir seminggu, Solihin hidup berpindah-pindah di tiga kecamatan yang ada di Jember. Selama lari, Solihin tidak membawa handphone.
"Terakhir, dia ada di Balai Desa yang ada di Kecamatan Tempurejo, dan warga melapor ke polisi. Kemudian kita amankan pada hari Sabtu (12/12)," lanjut AKP Fran Dalanta Kembaren, Kasat Reskrim Polres Jember.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya celurit yang digunakan membacok korban serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku.
Selain itu, turut diamankan sebuah timba yang digunakan pelaku untuk memeras kain pel yang tertempel cipratan darah dari korban. Polisi juga mengamankan sebuah motor yang digunakan pelaku selama masa pelarian.
"Informasi yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan, tersangka sering dimarahi oleh korban karena korban juga temperamental," lanjut Fran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Solihin dijerat pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) subsidair Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara," pungkas Fran.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaTersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca Selengkapnya