Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat ramai tersangkut kasus Pasar Turi, Risma tetap raih BHACA

Sempat ramai tersangkut kasus Pasar Turi, Risma tetap raih BHACA Risma-Whisnu. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) telah memilih mantan walikota Surabaya Tri Rismaharini sebagai salah satu penerima penghargaan bergengsi tersebut. Dewan juri tak merasa terganggu meski beberapa pekan lalu Risma sempat ramai diberitakan menjadi tersangka atas kasus Pasar Turi yang ditangani Polda Jatim.

Ketua Dewan Juri BHACA 2015 Endy M. Bayuni menuturkan, dewan juri sempat menunggu dan melihat perkembangan kasus yang menyeret nama Risma. Ketika kasus tersebut telah selesai, dewan juri yakin memilih Risma.

Risma dipilih karena dinilai berhasil mengembangkan e-procurement (lelang pengadaan barang elektronik) agar proses pelelangan transparan dan bebas korupsi. Membangun sistem e-goverment sehingga membuat kontrol pengeluaran lebih mudah, mencegah praktik korupsi, dan menghemat Rp 600-800 miliar tiap tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Waktu kasus itu terbuka di pers kami juga dalam proses finalisasikan putusan kami kemudian kami nunggu ternyata kasus itu sudah clear dan tidak ada masalah sehingga kami sudah yakin," kata Endy di Cikini, Jakarta, Rabu (4/11).

Jika di kemudian hari peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award terbukti terlibat tindak pidana korupsi, penobatannya akan dicabut.

"Ada keyakinan mereka terlibat dalam tindakan tidak sesuai peraih BHACA itu akan dicabut. Kami berharap bu risma tetap konsisten," lanjutnya.

Sebelumnya BHACA selama 12 tahun terbentuk telah membuat enam kali penobatan pemenang Bung Hatta Award. Tahun lalu BHACA menobatkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI dan Nur Pamuji Direktur Utama PLN sebagai pemenang anugerah tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai

Sementara itu, Tia baru saja dipecat sebagai kader PDIP pada oleh Mahkamah Partai pada bulan September.

Baca Selengkapnya
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD

Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?
Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?

Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif

Tri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya