Sempat steril, 150 penerobos busway ditilang
Merdeka.com - Setelah sempat steril, kini pengendara kembali menerobos jalur Bus Transjakarta. Alhasil, dilakukan penindakan terhadap 150 pengendara motor yang nekat menerobos jalur Bus Transjakarta di Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan razia penerobos jalur Bus Transjakarta digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.
"Tiga jam operasi kita dapatkan 150 sepeda motor, satu mobil dan satu bus umum," ujar Hindarsono saat dikonfirmasi.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Bagaimana bus mengangkut barang? Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
Parahnya, tambah Hindarsono, saat ini para pengendara yang melanggar sudah mulai menolak untuk ditertibkan petugas penjaga gerbang jalur Bus Transjakarta.
"Kami melihat pelanggar sudah mulai banyak, padahal di gerbang masuk sudah dijaga tapi pengendara masih memaksa masuk," ucapnya.
Penertiban yang dilakukan pihak Kepolisian dinilai Hindarsono akan sia-sia tanpa dibarengi dengan denda maksimal dari pengadilan sehingga tidak akan menimbulkan efek jera.
"Kami ambil tindakan tegas dan memberikan mereka pasal 287 Undang-undang Lalulintas tahun 2009 terkait denda maksimal sebesar Rp 500.000," jelasnya.
Kendati demikian, terkait denda yang dikenakan kepada pelanggar masih menjadi kebijakan pengadilan.
"Kami hanya memberikan surat tilang dan menyita surat-surat kendaraan serta SIM," tuturnya.
Upaya sterilisasi ini akan kembali ditingkatkan kembali terutama di koridor-koridor yang memang rawan pelanggaran.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan beruntun ini menyebabkan tiga orang terluka.
Baca SelengkapnyaDJKA akan terus berupaya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan penumpang LRT Jabodebek.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih mengusut penyebab peristiwa maut tersebut
Baca SelengkapnyaTerbakarnya bus itu bermula dari bawah AC yang tiba-tiba adanya percikan api di bagian mesin.
Baca Selengkapnya