Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK

Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa kondisi kliennya sempat stres saat masuk rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, kini kondisinya sudah bisa menerima.

Nasrullah menceritakan, saat masuk rutan, kliennya menjalani aturan yang berlaku di sana.

"Begitu masuk, ibu diperiksa kesehatannya. Diperiksa urine, tes kehamilan, cacat tubuh apa tidak. sampai paru-paru, ginjal semua diperiksa," jelasnya usai menemani Atut, Jumat (20/12).

Setelah proses itu, lanjutnya, Atut juga minta izin melakukan ibadah sebelum masuk ruang tahanan.

"Izin buat salat ashar karena tidak sempat usai diperiksa (KPK). Tak lama magrib, ibu minta izin salat magrib juga, lalu salat isya. Setelah semuanya, ibu ngisi data formulir banyak sekali. Semua sudah dilalui," paparnya.

Namun, ia menegaskan kembali kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi ini sudah lega. "Antara tadi malam dibanding hari ini, beliau sudah legowo (terima)," terangnya.

Seperti diketahui, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.

Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilarikan ke RS Bhayangkara!
Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilarikan ke RS Bhayangkara!

Penyidik membawa ASS ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya