Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK

Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK Ratu Atut ditahan. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa kondisi kliennya sempat stres saat masuk rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, kini kondisinya sudah bisa menerima.

Nasrullah menceritakan, saat masuk rutan, kliennya menjalani aturan yang berlaku di sana.

"Begitu masuk, ibu diperiksa kesehatannya. Diperiksa urine, tes kehamilan, cacat tubuh apa tidak. sampai paru-paru, ginjal semua diperiksa," jelasnya usai menemani Atut, Jumat (20/12).

Setelah proses itu, lanjutnya, Atut juga minta izin melakukan ibadah sebelum masuk ruang tahanan.

"Izin buat salat ashar karena tidak sempat usai diperiksa (KPK). Tak lama magrib, ibu minta izin salat magrib juga, lalu salat isya. Setelah semuanya, ibu ngisi data formulir banyak sekali. Semua sudah dilalui," paparnya.

Namun, ia menegaskan kembali kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi ini sudah lega. "Antara tadi malam dibanding hari ini, beliau sudah legowo (terima)," terangnya.

Seperti diketahui, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.

Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia

Menko Luhut belum dapat pulang ke Indonesia karena masih menjalani rawat jalan guna memastikan kondisi yang pulih sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban

22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan 9 Jam di RSPAD: Kita Sempat Berkeringat ketika Treadmill
Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan 9 Jam di RSPAD: Kita Sempat Berkeringat ketika Treadmill

Ganjar-Mahfud Md rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Pati Depresi Usai Pencoblosan, Begini Penjelasan KPU
Anggota KPPS di Pati Depresi Usai Pencoblosan, Begini Penjelasan KPU

Petugas KPPS Pati mengalami gangguan jiwa usai pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya