Sempat Viral, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) inisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang diungkap di media sosial beberapa waktu lalu. Keduanya merupakan pasangan kekasih.
Diketahui, keduanya melakukan pelecehan yang menjurus pada penyimpangan seksual terhadap rekannya sesama mahasiswa. Keduanya membuat foto dan video vulgar temannya untuk kemudian dijadikan pelampiasan hasrat seksual.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, penetapan sepasang kekasih tersebut sebagai tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N, dan tentunya ini akan menjadi pencermatan kita semua. Silakan ikuti perkembangannya, kami akan menangani kasus ini dengan serius," katanya kepada wartawan.
Penanganan kasus relatif lama karena memerlukan ketelitian, serta harus sesuai dengan fakta yang ada, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Apalagi kasus ini menentukan nasib orang, baik itu sebagai tersangka maupun saksi.
"Sekarang sudah terjawab apa terus dinyatakan oleh media," tuturnya.
Kronologi Kasus
Munculnya kasus ini ke publik setelah adanya unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2). Dalam unggahan yang viral itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku.
Berikut cuitan @andalasfess terkait kasus ini:
[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!
Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.
Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya.
Berdasarkan pengakuan si cewe dan bukti2 chat, memang benar si cowo ini yang suka mancing si cewe utk ngelakuin ini. Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.
Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.
Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginap sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yg sama kayak cewe bahkan saat di kammpus, cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).
Mereka mengaku kpd pihak berwajib sudah melakukan saling kirim “konten” ini sejak Juni dan baru ketahuan Desember akhir kemarin.
Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti.”
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya