Semrawut Data Bansos Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menganggarkan Rp2,2 triliun bantuan sosial berupa sembako terhadap 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga di DKI Jakarta selama 3 bulan untuk mengatasi dampak ekonomi selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Bantuan serupa juga diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu kepala keluarga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Bodetabek dengan alokasi anggaran Rp1 triliun. Sedangkan bagi warga di luar Jabodetabek, pemerintah menganggarkan Rp16,2 triliun kepada 9 juta kepala keluarga yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako.
Bansos terdampak Covid-19 ini disalurkan mulai dari Pemprov DKI Jakarta sejak tanggal 9 April hingga akhir Mei setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Negara diperpanjang hingga 22 Mei. Penyaluran dana bansos di DKI Jakarta nantinya diikuti daerah lainnya.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang dapat bansos? Muhadjir mengamini, pernyataan tersebut menjadi kontroversi publik. Dia menilai hal itu disebabkan interpretasi yang keliru oleh masyarakat.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
Akan tetapi, fakta di lapangan penyaluran dana bansos terdampak Covid-19 senilai Rp600 ribu terjadi kesemrawutan. Seperti yang terjadi di Jakarta. Dua titik di wilayah Jakarta Utara, tepatnya Sunter dan Kelapa Gading menjadi target salah sasaran bantuan sosial Pemprov DKI saat Pandemi Covid-19. Tercatat, beberapa kartu keluarga penerima adalah keluar sejahtera, bukan dari golongan miskin atau rentan miskin. Bahkan, seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjutak namanya terdata dalam penerimaan bansos sembako.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui ada kesalahan data dalam pemberian bantuan sosial (bansos) sembako saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia mengatakan terdapat 1,2 juga warga DKI Jakarta yang menerima bantuan. Karena hal itu, dia tidak menampik adanya kekeliruan dalam pendistribusian tersebut. Kendati begitu, dia menyebut data tersebut mulai dikoreksi ketika ditemukan kesalahan di lapangan.
"Jadi enggak usah ditutupi, itu faktanya, di republik ini kita semua tahu data lengkap by name, by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Pemerintah Terkendala Data dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Staf Khusus Menteri Keuangan, Maysita Crystallin mengakui pemerintah masih terkendala masalah data di lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. Tingkat kehati-hatian pun dilakukan pemerintah agar bantuan diberikan tepat sasaran.
Dia mengatakan, pendataan bansos saat ini terus dilakukan. Mengingat, dari data pemerintah 40 persen masyarakat terbawah (bottom), hanya 20 persen di antaranya yang bisa mendapatkan bansos tersebut.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihak kementerian sosial membuka layanan pengaduan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Dia mengatakan masyarakat bisa menghubungi layanan 08111022210 atau mengirimkan email ke bansoscovid19@kemensos.go.id.
Dia menjelaskan nomor tersebut hanya menerima pesan WhatsApp. Nomor itu juga ditegaskannya bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos.
Juliari mengatakan, jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait bansos Kemensos bisa mengirimkan pesan. Dengan mencantumkan nama, ktp, alamat lengkap dan aduan.
"Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Kemensos. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), nama, ktp, alamat, dan aduan," kata Juliari ketika dihubungi merdekacom, Senin (27/4).
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Juliari menjelaskan mekanisme pendataan atau alokasi per kelurahan atau penerima bantuan sosial diserahkan seluruhnya pada pihak pemerintah daerah. Dia menjelaskan hal tersebut diatur agar tidak terjadi kekacauan.
Dia menjelaskan sudah pasti ada beberapa warga yang tidak menerima. Sebab itu pemda harus mengaturnya dengan baik. Dengan cara kata dia, dibicarakan dengan warga, yang bisa dipimpin oleh ketua RW atau kepala desa. Juliari yakin jika dibicarakan semua akan mengerti.
"Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan atau desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," jelas Juliari dalam pesan singkat, Senin (27/4).
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai, salah sasaran pendataan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat rentan dan miskin seperti yang terjadi di DKI Jakarta membuktikan kemalasan birokrasi mengecek ulang data. Menurutnya, kekeliruan serupa sudah sering kali terjadi terhadap penyaluran-penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Kejadian tidak tepat sasaran tersebut, Lisman menyayangkan, tidak adanya satupun pihak Pemprov DKI yang meminta maaf atas pendataan yang salah sasaran. Lisman menjelaskan, persoalan data seharusnya dilakukan dari tingkat bawah agar tepat sasaran dan pemerintah melalui perangkat wilayah melakukan pengecekan bansos.
"Itulah kondisi yang membuat kita miris. Sejak lama birokrasi kita malas untuk melakukan rechek. Sikap sebagai pelayan publik itu belum terbentuk," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaJK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengkritik cara pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca Selengkapnya