Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semua Pihak Diminta Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J, Tunggu Rilis Polisi

Semua Pihak Diminta Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J, Tunggu Rilis Polisi Ahmad Ali NasDem. ©2019 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendorong semua pihak tidak memberikan komentar yang membuat gaduh publik terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta semua pihak menunggu rilis resmi polisi daripada membuat pernyataan yang hanya buat ramai.

"Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (25/7).

Wakil Ketua Umum NasDem ini meminta semua pihak tidak membuat pernyataan spekulatif. Komentar berlebihan hanya akan mengganggu pengusutan kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Menahan diri untuk berkomentar tentang kasus yang sedang diselidiki oleh Mabes Polri tentang pembunuhan Brigadir itu. Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah mengganggu proses penyidikan sendiri," ujar Ali.

Publik diharapkan mempercayakan kepada penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Sudah ada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, pak kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini," ujar Ali.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Terlebih, pengacara mengomentari luka-luka di tubuh Brigadir J yang disebut mencurigakan.

Menurut Dedi, penasihat hukum semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Dia tak ingin, pengacara bicara berdasarkan spekulasi semata.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dedi juga mengingatkan media untuk memilah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

"Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert (ahlinya) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.

Dedi memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut, dugaan penyiksaan terhadap almarhum di kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo tidak hanya muncul dari temuan luka sayat senjata tajam. Namun juga kondisi kuku yang tercabut.

"Sampai jarinya patah semua ini. Sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot, hanya karena kulitnya saja. Dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan. Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis (21/7).

Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

"Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Usai Dipanggil Jokowi di Tengah Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Tegas Kapolri Usai Dipanggil Jokowi di Tengah Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Jokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono
Ganjar Siapkan Tim Hukum Dampingi Aiman Witjaksono

Ganjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya