Semua Pihak Diminta Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J, Tunggu Rilis Polisi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendorong semua pihak tidak memberikan komentar yang membuat gaduh publik terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta semua pihak menunggu rilis resmi polisi daripada membuat pernyataan yang hanya buat ramai.
"Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (25/7).
Wakil Ketua Umum NasDem ini meminta semua pihak tidak membuat pernyataan spekulatif. Komentar berlebihan hanya akan mengganggu pengusutan kasus tersebut.
-
Bagaimana Listyo Sigit ingin wujudkan Polri yang dicintai? 'Kami terus berkomitmen untuk membuka ruang kritik, saran serta aspirasi dalam rangka evaluasi dan perbaikan organisasi. sehingga dapat terus melakukan setapak perubahan demi mewujudkan Polri yang dicintai sesuai harapan masyarakat,' kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta, Senin (1/7).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Polri tingkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Kenapa Polri mendapatkan kepercayaan masyarakat? 'Alhamdulillah Polri mendapatkan 73,1% dari 1.200 responden di seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke di 38 provinsi,' ucap Khusniyati. Menurut Khusniyati, angka tersebut membuktikan bahwa Polri dekat dengan masyarakat. Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri dibawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Menahan diri untuk berkomentar tentang kasus yang sedang diselidiki oleh Mabes Polri tentang pembunuhan Brigadir itu. Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah mengganggu proses penyidikan sendiri," ujar Ali.
Publik diharapkan mempercayakan kepada penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Sudah ada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, pak kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini," ujar Ali.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Terlebih, pengacara mengomentari luka-luka di tubuh Brigadir J yang disebut mencurigakan.
Menurut Dedi, penasihat hukum semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Dia tak ingin, pengacara bicara berdasarkan spekulasi semata.
"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi juga mengingatkan media untuk memilah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.
"Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert (ahlinya) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.
Dedi memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.
"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut, dugaan penyiksaan terhadap almarhum di kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo tidak hanya muncul dari temuan luka sayat senjata tajam. Namun juga kondisi kuku yang tercabut.
"Sampai jarinya patah semua ini. Sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot, hanya karena kulitnya saja. Dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan. Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis (21/7).
Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.
"Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya