Senator Papua Barat Filep Wamafma Kritisi Pelabelan Teroris untuk KKB di Papua
Merdeka.com - Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma menyoroti pelabelan teroris untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris oleh pemerintah. Filep pun menulis opini dengan judul: Utopia Kedamaian di Tanah Papua di Tengah Label Teroris.
"Pemerintah tentu saja sadar betul bahwa lahirnya UU Otsus Papua dan Papua Barat didasari oleh kenyataan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua selama ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Papua," tulis Filep.
Menurut Filep, hal di atas secara jelas ditulis dalam Konsideran Menimbang UU Otsus. Kesenjangan pembangunan antara Provinsi Papua dan daerah lain, pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua, perlindungan dan penegakan HAM, semuanya menjadi ukuran bagi pemberlakuan Otsus di tanah Papua.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang menunjuk PKD? Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
"Apa yang ditulis di Konsideran Menimbang tersebut menyuguhkan cita-cita mulia negara untuk mengangkat marwah Papua ke derajat yang tinggi. Apakah semua itu terlaksana? Tahun demi tahun dilewati, dan fakta menunjukkan bahwa tulisan di Konsideran Menimbang itu hanyalah sebuah utopia, mimpi yang tak tercapai. Kesejahteraan Papua dan Papua Barat hanya dibuktikan dengan IPM yang terendah, persoalan HAM tidak pernah selesai, bahkan oleh Komnas HAM sekalipun tak berujung tuntas. Orang Papua lalu bertanya, ada apa ini?" ujarnya.
Menurut Filep, dalam bayang-bayang mimpi untuk maju dan sejahtera, arus diskriminasi rasial justru kerap dialami Orang Papua. Di pegunungan sana, perlawanan bersenjatapun terjadi.
"Ketidakpuasan, kemarahan, dendam yang berurat akar, akhirnya terkulminasi dalam perang yang celakanya mengorbankan rakyat sipil. Lalu Orang Papua bertanya, ada apa ini?" terangnya.
Kata Filep, jangan dilupakan bahwa salah satu Konsideran Menimbang menyebutkan, bahwa telah lahir KESADARAN BARU di kalangan masyarakat Papua untuk memperjuangkan secara damai dan konstitusional terkait pengakuan terhadap hak-hak dasar serta adanya tuntutan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dan perlindungan Hak Asasi Manusia penduduk asli Papua. KESADARAN BARU inilah yang tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
"Celakanya, alih-alih menjawab pertanyaan orang Papua tentang berbagai solusi untuk persoalan Papua, pemerintah dengan serta merta memberi label teroris kepada KKB," ujarnya.
Anggota DPD ini menyebut, logika sederhana masyarakat langsung mengatakan bahwa pelabelan itu merupakan tanda bahwa pemerintah telah gagal memberi akses pada lahirnya kesadaran baru masyarakat Papua. Gagal menciptakan kesejahteraan di Papua melalui UU Otsus yang gagal mengedepankan kedamaian di Papua dan gagal menjawab aspirasi rakyat Papua.
Tindakan 'melemparkan kesalahan' pada KKB semakin menunjukkan bahwa pemerintah lemah dalam membangkitkan rasa cinta orang Papua pada NKRI. Dentuman sejarah yang terus dipertanyakan, disertai dengan bumbu label teroris ini, akan sangat berbahaya bagi generasi Papua di masa mendatang.
"Pemerintah tentu memiliki kuasa. Negara tentu memiliki wewenang untuk menentukan status militerisme di Papua. Namun apakah sudah ada kalkulasi yang matang mengenai potensi korban rakyat sipil yang jatuh akibat militerisme? Bukankah perang hanya menimbulkan kebencian baru? Sekali lagi, inilah kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan Otsus. Sampai di sini Orang Papua akan bertanya, apa kabar nasib Otsus Jilid 2? Semoga tak ada perang lagi! Kitong su cape, Bapa Presiden," tulis Filep.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca Selengkapnya"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaTerkait pernyataan Panglima TNI tersebut, nampaknya dinilai bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan memperpanjang konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.
Baca SelengkapnyaDia mengungkapkan keprihatinan bahwa sikap Pj Bupati Kabupaten Yapen yang mendukung secara eksplisit ke satu partai telah merusak prinsip netralitas ASN.
Baca Selengkapnya