Sengaja Rekam Video, Ayah Siksa Anak di Tangsel Dua Kali Lakukan Kekerasan
Merdeka.com - Polres Tangerang Selatan memastikan peristiwa penyiksaan yang dilakukan tersangka WH (35) terhadap anak perempuannya sengaja direkam dan dikirimkan tersangka kepada mantan istrinya di Malaysia.
"Videoin tersangka, kemarin. dan dikirim ke ibunya," kata Kapolres Tangsel, AKBP iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat (21/5).
Dari keterangan awal yang diperoleh, berdasarkan pengakuan sementara tersangka WH, tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sang anak itu sudah dua kali dilakukan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Dua kali, pertama Maret 2021. Untuk itu (Visum) belum," jelasnya.
Iman mengaku, saat ini tengah berusaha menghubungi keluarga dari korban yang ditinggal ibu kandung bekerja ke Malaysia.
"Neneknya dari Bekasi. Pelaku tidak bekerja, berinisial WH, berusia 35 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengutuk peristiwa penyiksaan anak oleh ayahnya di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.
"Tentu saja saya mewakili bapak wali kota Tangsel, sangat mengutuk kejadian ini. Ini sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi lagi " ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas Sosial dan Kesehatan Kota Tangsel untuk memeriksa kondisi fisik dan psikis korban yang saat ini baru berusia sekitar 5 tahun
"Kami upayakan kota Tangsel, menjadi kota layak anak dan mengupayakan trauma healing dari Dinsos dan juga Dinkes untuk memeriksa anak itu, baik fisik dan mentalnya," tutup Pilar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak tersebut terlihat menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya