Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengkarut First Travel yang buat puluhan ribu jemaah ngamuk

Sengkarut First Travel yang buat puluhan ribu jemaah ngamuk Calon jemaah umrah dari Jatim adukan First Travel ke DPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan ribu jemaah resah. Mereka gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Kesal, sudah pasti. Pasalnya, mereka sudah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dan mendambakan segera beribadah di tanah suci.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan total sekitar 35.000 jemaah gagal berangkat.

"Jumlah jemaah yang tercatat dalam First Travel sebanyak 70.000 orang. Dengan 35.000 jemaah sudah diberangkatkan umrah sejak 2015. Sisanya 35.000 jemaah itu tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan. Laporan itu berdasarkan data dari para agen yang melapor," ujar Rudolf di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Rudolf menjelaskan First Travel ini menawarkan beberapa jenis paket untuk bisa berangkat Haji atau Umrah. Untuk perjalanan umrah paket promo First Travel mematok biaya seharga Rp 14,3 juta per jemaah, untuk paket reguler dipatok berjumlah Rp 25 juta, dan untuk paket VIP sendiri dipatok lebih besar yaitu Rp 54 juta.

Jika berdasarkan awal penghitungan dengan estimasi jumlah jemaah yang gagal berangkat dengan biaya paket promo yaitu Rp 14,3 juta, maka kerugian terhadap para jemaah dari tindak penipuan mencapai ratusan miliar.

"Kalau hitung, kerugian rekan-rekan sekalian kalau Rp 14,3 juta dikali 35.000 jemaah maka kerugian mencapai Rp 550 miliar," jelasnya.

Biaya perjalanan murah yang menarik perhatian khalayak untuk menggunakan jasa haji dan umrah First Travel. Selain itu, sejumlah foto yang diunggah di media sosial oleh manajemen First Travel ketika membawa rombongan umrah menambah kepercayaan calon jemaah.

Sengkarut First Travel berawal ketika sejumlah jemaah menggeruduk kantor jasa haji dan umrah itu di bilangan T.B Simatupang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kejelasan soal keberangkatan ke tanah suci. Emosi calon jemaah memuncak lantaran jadwal berangkat yang terus mundur serta adanya penambahan-penambahan biaya yang diminta First Travel.

Emil, salah satu korban mengaku sudah membayar sejak 2016. Saat itu dijanjikan segera berangkat. "Saya bayar Rp 28.600.000. Ditambah promo Ramadan Rp 6 juta. Total Rp 34,6 juta," katanya, Jumat (28/7) lalu.

Dia tertarik berangkat saat ramadan karena ingin merasakan suasana puasa di tanah suci. Saat itu dia tidak jadi berangkat dan First Travel menjanjikan berangkat pada Mei 2017. "Ramadan enggak berangkat, Mei juga enggak berangkat," ucapnya.

Warga Bogor itu kesal dengan manajemen. Dia sudah lebih dari 10 kali mendatangi kantor First Travel. "Yang di Simatupang juga sudah didatangi tapi enggak jelas," katanya.

Meresahkan. Akhirnya Kementerian Agama secara resmi menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurut Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Mastuki, sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

"Pencabutan izin dilakukan karena PT. First Anugerah Karya Wisata dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Atas pelanggaran tersebut dikenakan sanksi sesuai Pasal 69 pada PP yang sama," terang Mastuki, Sabtu (5/8).

Kini, bos First Travel yang merupakan pasangan suami istri sudah dicokok aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari dijerat Pasal 55 jo 378, 372 KUHP tentang penipuan dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.

"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), keduanya warga Sentul," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan Diminta Bayar Retribusi Dua Kali di Pantai Tanjung Kait Tangerang, Warganet: Bikin Kapok
Viral Wisatawan Diminta Bayar Retribusi Dua Kali di Pantai Tanjung Kait Tangerang, Warganet: Bikin Kapok

Penarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu

Menanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.

Baca Selengkapnya
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral

Adu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka

Lima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya