Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengkarut penyelenggaraan haji di dalam negeri

Sengkarut penyelenggaraan haji di dalam negeri Jemaah haji di Mina. ©2015 REUTERS/Ahmad Masood

Merdeka.com - Sengkarut masalah penyelenggaraan haji di tanah air tak pernah usai. Mulai tempat penginapan hingga pasokan makanan selalu menjadi masalah klasik penyelenggaraan hai di Indonesia.

Teranyar adalah kasus 177 Calon jemaah haji Indonesia menggunakan jalur ilegal diamankan otoritas Filipina saat pergi menggunakan pesawat Philippines Airlines. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Para jemaah ini akhirnya diturunkan dari pesawat dan diamankan petugas bandara setempet. Mereka diamankan lantaran tak bisa berbicara Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina.

Orang lain juga bertanya?

Jemaah itu membayar 6.000 sampai 10.000 dolar untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina. Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi.

Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang. Dia mengatakan, jemaah melalui jalur resmi terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.

"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," kata Abdul Jamil.

Dugaan sementara 177 calon haji Filipina asal Indonesia ditahan imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu. Namun Kantor Imigrasi Klas II Nunukan menepis kemungkinan WNI bersangkutan berkewarganegaraan ganda guna memuluskan haji dengan menumpang kuota haji pemerintah Filipina.

"Sekarang tinggal Filipina saja, apakah mengakui memberikan kewarganegaraan Filipina kepada WNI tidak?" kata Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Madi Wibowo kepada merdeka.com, Senin (22/8).

Dari koordinasi bersama dengan Konsul Filipina di Kota Davao, paspor haji ditahan kantor Imigrasi Filipina, merupakan paspor asli. Namun, yang patut menjadi pertanyaan soal dokumen-dokumen dipergunakan calon haji itu.

"Kalau dari informasi yang kita dapatkan, itu paspor asli. Cara mendapatkannya, entah itu syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan, mungkin menggunakan dokumen palsu," ujar Bimo.

Dari 177 calon haji Filipina, beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemkab setempat menyebut modus warga Nunukan masuk daftar calon haji Filipina sudah berlangsung lama.

"Ada 14 warga Nunukan yang tinggal di Sebatik, masih tertahan di Filipina," kata Kabag Humas Pemkab Nunukan, Ilham Zain.

Persoalan WNI yang menumpang daftar calon haji Filipina, menurut Ilham Zain, bukan lagi hal baru. Kasus itu memang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

"Masuk daftar calon haji Filipina ini sudah 3 tahun terakhir ini ya. Ada agen dari luar Nunukan, yang mengurus soal itu," ungkap Ilham.

Dari informasi diperoleh Pemkab Nunukan, keberangkatan 14 WNI asal Sebatik itu bertolak ke Filipina pada 14 Agustus 2016 lalu. "Rutenya, dari Sebatik ke Tawau Malaysia, kemudian melakukan perjalanan darat ke Sampoerna, dan menggunakan kapal regular ke Tawi-Tawi di Filipina," terang Ilham.

Setibanya di Tawi-tawi, lanjut Ilham, ada beberapa pihak dari Filipina menyambut kedatangan warga Sebatik ingin berhaji melalui Filipina. "Di sana (Filipina) sudah ada yang menunggu," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina. Menurut dia, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Kita upayakan tentu saja bahwa kita berkomunikasi dengan otoritas Filipina untuk menangani hal ini. Nanti bisa jadi karena masalah ketidaktahuan kita. Maklum, kuota kota itu sangat minimal dibandingkan dengan minat," ujar Fachir.

Terpisah, Bareskrim Polri mulai mendalami dugaan tindak pidana penipuan terhadap 177 WNI yang berangkat haji lewat Filipina. Para calon haji dari WNI ini ditangkap pihak imigrasi Filipina lantaran ingin naik haji melalui paspor negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, polisi menduga biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 jemaah itu melakukan penipuan. Sebab, mereka dijanjikan pergi ke tanah suci menggunakan paspor Filipina.

"Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota Haji Filipina," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).

Agus mengatakan, kepolisian saat ini masih menelusuri status dari biro perjalanan haji tersebut. Polisi, kata dia, bakal menelusuri resmi apa tidaknya biro perjalanan haji itu.

Oleh karenanya, Agus mengirimkan tim investigasi guna menindak lanjut peristiwa tersebut. "Kami lagi cek, resmi atau tidak ini," jelas Agus.

Kendati begitu, Agus menjelaskan jika paspor yang digunakan oleh 177 WNI itu asli dikeluarkan oleh pemerintah Filipina. Agus menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya meminta otoritas Filipina menempatkan para jemaah haji di Kedutaan besar (Kedubes) RI yang ada di Filipina.

"Sudah diupayakan tidak ditahan di tahanan. Tapi dititipkan di Kedubes," tandas Agus.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR

Pansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR

Mendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU

Pansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji

Dalam rapat, Selly tajam mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

Pada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi VIII DPR Soroti Pelayanan Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Soroti Pelayanan Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji

Ada 60 jadwal penerbangan Garuda Indonesia mengangkut jemaah haji mengalami delay atau penundaan.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Tunda Angkut Jemaah Haji karena Ada Kerusakan Mesin, Kemenag Kecewa dan Langsung Protes Keras
Garuda Indonesia Tunda Angkut Jemaah Haji karena Ada Kerusakan Mesin, Kemenag Kecewa dan Langsung Protes Keras

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Baca Selengkapnya
Asal Usul Gelar Haji di Indonesia, Benarkah Warisan Dari Belanda, Begini Penjelasannya
Asal Usul Gelar Haji di Indonesia, Benarkah Warisan Dari Belanda, Begini Penjelasannya

Berikut penjelasan terkait asal usul gelar Haji di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot

Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.

Baca Selengkapnya
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat
Serapan Kuota Haji 2024 Capai 99,98 Persen, Hanya 45 Jemaah Gagal Berangkat

Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya