Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Karhutla, JJP nilai kesaksian Bambang Hero banyak kejanggalan

Sengketa Karhutla, JJP nilai kesaksian Bambang Hero banyak kejanggalan Ilustrasi

Merdeka.com - Pengacara PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) Didik Kusmiharsono menilai, ada banyak kejanggalan dalam keterangan saksi ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hero Saharjo dalam gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pertama, saksi ahli dinilai tidak menggunakan laboratorium lingkungan yang kredibel. Kedua, baru melakukan peninjauan lapangan lima bulan setelah peristiwa kebakaran. Ketiga, satu dari dua saksi ahli yang menandatangani gugatan tersebut telah diputus bersalah di PN Cibinong.

Menurut Didik, hasil laboratorium yang diajukan saksi ahli terkait kualitas udara menggunakan laboratorium kebakaran hutan dan lahan Fakultas Kehutanan IPB.

Orang lain juga bertanya?

Padahal berdasarkan ketentuan Permen LH No 6 tahun 2009, laboratorium yang dipersyaratkan harus terakreditasi di komite agretasi Nasional (KAN). Selain tidak terakreditas di KAN, laboratorium IPB tidak memiliki alat pengukur kualitas udara.

"Kami pernah minta hasil laboratorium mengenai kualitas udara yang dipergunakan sebagai dasar perhitungan kerugian, namun tetapi hingga kini saksi tidak bisa menunjukkan," kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (19/10).

Didik juga meragukan profesionalisme saksi ahli. Pasalnya, kebakaran Terjadi Juni 2013, sedangkan penelitian lapangan guna mencari bukti-bukti dilakukan pada November 2013.

"Bagaimana mungkin mendapatkan data valid setelah lima bulan sejak peristiwa kebakaran terjadi. Itupun hanya dengan melakukan kunjungan lapangan tidak lebih dari tiga jam. Dengan data yang minim seperti itu, herannya, saksi bisa menyimpulkan luasan kebakaran dan menunjukkan terjadi penurunan kualitas udara sebagai dasar tuntutan," lanjutnya.

Didik mengungkapkan, gugatan KLHK kepada JJP ditandatangani dua saksi ahli yakni Bambang Hero dan Budi Wasis cacat hukum.

"Basuki Wasis juga kami gugat dan telah mengakui ada kesalahannya. Beliau menarik kembali surat keterangan ahli perusakan lingkungan hidup yang dibuatnya dan berujung dengan putusan perdamaian," kata Didik.

Didik mengharapkan, pemerintah menyiapkan saksi lain yang profesional. "Gugatan KLHK sebesar Rp 500 miliar, kami pakai untuk menggugat kembali Bambang Hero karena beliau menggunakan data yang tidak valid. Melalui gugatan ini, kami mengharapkan pengadilan bisa meminta saksi untuk menyiapkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," terang Didik.

Pakar hukum kehutanan dan lingkungan DR Sadino ketika dimintai pendapat mengatakan, jika gugatan yang disampaikan menyangkut validitas data, pihak yang dirugikan bisa menggugat. Apalagi sebagai saksi ahli yang bersangkutan tidak sekedar memberikan keterangan normatif, namun juga mengambil sampel serta melakukan penelitian di lapangan.

Saksi ahli, kata Sadino seharusnya hanya menyampaikan fakta yang ada dan bukan mengolah data. "Hal ini juga patut dipertanyakan, mengapa seorang saksi ahli menyajikan semua data sendiri," nilanya.

Sadino mengingatkan, dalam proses hukum, kesalahan bisa saja terjadi dan tidak ada pihak yang kebal hukum termasuk saksi ahli. Keberatan yang diajukan perusahaan dalam bentuk gugatan merupakan bagian dari proses peradilan, dan bukan merupakan upaya kriminalisasi terhadap akademisi.

Akademisi IPB Prof Yanto Santosa berpendapat, seorang saksi ahli baik yang memberatkan atau meringankan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan kelompok tertentu. "Tugas saksi ahli adalah memberikan fakta sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya," kata Yanto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Harvey Moeis Pertanyakan Kerugian Lingkungan di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Harvey mempertanyakan perhitungan kerugian lingkungan atas kasus timah yang mencapai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya