Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil
Merdeka.com - Peran Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten sangat penting. Atut adalah orang yang mengutus adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan mengurus sengketa itu dan menyetujui membantu memberikan duit sogokan Rp 1 miliar buat Akil supaya pasangan Amir Hamzah-Kasmin supaya menang gugatan.
Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Mochamad Wiraksajaya, menjelaskan Atut menunjuk langsung Wawan supaya mendekati Akil. Hal itu terbukti dengan pertemuan Wawan dan Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan, pada 25 September 2013.
"Setelah itu, Wawan meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan advokat Susi Tur Andayani membicarakan uang diminta Akil," kata Jaksa Wiraksajaya.
-
Apa yang diharapkan dari para elite politik yang bersengketa di MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Kenapa Haji Alwi bagi-bagi uang? Segepok uang ini menjadi rezeki tak terduga bagi mereka yang hadir dalam pesta pernikahan megah ini.
-
Bagaimana Umi Pipik menjelaskan soal mahar pernikahan Adiba? 'Kak, sebaik-baik wanita shaliha adalah yang meringankan dalam maharnya dan memudahkan dalam urusan pernikahanya, tidak memberatkan dan baik akhlaknya... Asal mahar itu jangan seperangkat alat salat ya karena berat tanggung jawabnya jika tidak dikerjakan...' jawab Umi Pipik.
-
Apa harta kekayaan Hasyim Asy'ari? Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Hasyim Asy'ari tercatat melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023 sebesar Rp9,5 miliar.
-
Apa mas kawin yang diberikan Raka Akmal? 'Yang bernama Adinda Noviana Sari Nurjannah Thomas binti Thomas Riyadi kepada engkau dengan mas kawin berupa 100 gram logam mulia dan uang tunai sejumlah Rp8.104.523 dibayar tunai,' ujar sang penghulu.
Pada 30 September 2013, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Mereka membahas soal permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil jika pasangan Amir Hamzah-Kasmin ingin menang sengketa pilkada.
"Dalam pertemuan itu, Wawan menerima telepon dari Atut supaya mau membantu menyediakan uang suap. Wawan lalu menyampaikan kepada Susi hanya siap memberikan Rp 1 miliar kepada Akil," ujar Jaksa Wiraksajaya.
Kemudian, pada 1 Oktober 2013, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Amir Hamzah memberitahukan kabar itu. Amir langsung menghubungi Atut menyampaikan hal itu.
"Isi laporan sms Amir Hamzah kepada Atut adalah, 'Laporan bu. MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di Desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya terus memanas KPU mungkin akan tidak siap Bu. Trims Bu atas kebaikannya'," lanjut Jaksa Wiraksajaya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin menceritakan ada seorang kiai diberikan uang miliaran rupiah untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaCak Imin dituduh menggunakan politik uang saat kampanye di Kota Banda Aceh pada tanggal 5 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKubu paslon satu menuding jenderal bintang tiga itu cawe-cawe memenangkan sang adik yang menjadi Calon Bupati Gowa.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaNamun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya