Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil

Sengketa Pilkada Lebak, Atut utus Wawan urus duit suap Akil Ratu Atut diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Peran Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten sangat penting. Atut adalah orang yang mengutus adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan mengurus sengketa itu dan menyetujui membantu memberikan duit sogokan Rp 1 miliar buat Akil supaya pasangan Amir Hamzah-Kasmin supaya menang gugatan.

Dalam uraian surat dakwaan Akil dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2), Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Mochamad Wiraksajaya, menjelaskan Atut menunjuk langsung Wawan supaya mendekati Akil. Hal itu terbukti dengan pertemuan Wawan dan Akil di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan, pada 25 September 2013.

"Setelah itu, Wawan meminta kepada Amir supaya dipertemukan dengan advokat Susi Tur Andayani membicarakan uang diminta Akil," kata Jaksa Wiraksajaya.

Pada 30 September 2013, Wawan bertemu dengan Susi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Mereka membahas soal permintaan uang Rp 3 miliar dari Akil jika pasangan Amir Hamzah-Kasmin ingin menang sengketa pilkada.

"Dalam pertemuan itu, Wawan menerima telepon dari Atut supaya mau membantu menyediakan uang suap. Wawan lalu menyampaikan kepada Susi hanya siap memberikan Rp 1 miliar kepada Akil," ujar Jaksa Wiraksajaya.

Kemudian, pada 1 Oktober 2013, MK memutuskan supaya pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah putusan terbit, Susi lantas menghubungi Amir Hamzah memberitahukan kabar itu. Amir langsung menghubungi Atut menyampaikan hal itu.

"Isi laporan sms Amir Hamzah kepada Atut adalah, 'Laporan bu. MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di Desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya terus memanas KPU mungkin akan tidak siap Bu. Trims Bu atas kebaikannya'," lanjut Jaksa Wiraksajaya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Cak Imin Bocorkan Kiai Digoda Uang Miliaran Pilih dari Paslon Lain: Waspada Pilpres Keras!
VIDEO: Cak Imin Bocorkan Kiai Digoda Uang Miliaran Pilih dari Paslon Lain: Waspada Pilpres Keras!

Cak Imin menceritakan ada seorang kiai diberikan uang miliaran rupiah untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh
Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanye ‘Dana Otsus Sampai Kiamat’ di Aceh

Cak Imin dituduh menggunakan politik uang saat kampanye di Kota Banda Aceh pada tanggal 5 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Tim Hukum Paslon Pilkada Gowa Laporkan Jenderal Bintang Tiga ke Bawaslu
Duduk Perkara Tim Hukum Paslon Pilkada Gowa Laporkan Jenderal Bintang Tiga ke Bawaslu

Kubu paslon satu menuding jenderal bintang tiga itu cawe-cawe memenangkan sang adik yang menjadi Calon Bupati Gowa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN
Cak Imin Tuding Ada Operasi Uang Agar Kiai PKB Tidak Bantu Pemenangan AMIN

Namun, para kiai tetap bergerak untuk membantu pemenangan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya