Sengketa Pilpres 2019, Bawaslu Bawa 134 Alat Bukti ke MK
Merdeka.com - Badan Pengawal Pemilu atau Bawaslu resmi mendaftarkan berkas jawaban mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019. Diketahui ada empat keterangan diberikan Bawaslu kepada Mahkamah Konstitusi yang teregistrasi sore ini.
"Kami sebagai pemberi keterangan keterangan ada 151 halaman kemudian alat bukti ada 134 alat bukti," kata Abhan di Kanto Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Empat keterangan diberikan Bawaslu sore ini, pertama terkait hasil pengawasan Pemilu 2019, terutama terkait Pilpres yakni hasil pengawasan para pengawas Pemilu di tahapan awal sampai tahapan rekapitulasi.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Kedua, Bawaslu memberikan tindak lanjut dari laporan maupun temuan selama proses tahapan pemilu 2019. "Karena ada segelintir laporan dan dengan tindak lanjut temuan dan laporan," kata Abhan.
Ketiga, lanjut dia, terkait keterangan atau jawaban Bawaslu atas pokok dalil pemohon. Keempat, terkait jumlah dan jenis pelanggaran yang berelasi dengan dalil pemohon dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo dan Sandiaga Uno.
"Kami sampelkan rangkap dua belas keterangan ini," jelas dia.
Bawaslu mengatakan, apa yang diregistrasikan ke MK hari ini berdasarkan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang pertama.
Artinya, registrasi yang sempat ditambahkan atau direvisi kemarin oleh Bambang Widjojanto, ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, tidak disertakan hari ini.
"Mungkin porsinya KPU tapi saya kira kami kalau nanti ada yang menyangkut kami, tentu akan direspon dengan keterangan tambahan," Abhan menandasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaFajar memastikan tidak ada kewajiban Amicus Curiae akan dibacakan satu per satu.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca Selengkapnya