Sengketa Satelit Kemhan, Prabowo Gugat Balik 2 Perusahaan Asing
Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ajukan gugatan atas putusan perdata Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Prabowo menunjuk Kejagung untuk menindaklanjuti gugatan tersebut. Agar putusan arbitrase atas denda terkait sewa satelit untuk slot 123 derajat bujur timur (BT) dibatalkan.
"Jaksa berdasarkan surat kuasa khusus. Jadi, Pak Menhan memberikan kuasa untuk melakukan challenge atas putusan arbitrase itu," kata JAM-Datun Feri Wibisono kepada wartawan, dikutip Kamis (17/2).
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Mengapa Prabowo Subianto menerima brevet penerbangan? Menhan Prabowo Subianto menerima anugrah Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Dimana pembekalan menteri Prabowo-Gibran dilaksanakan? 'Dalam pemikiran saya, kegiatan pembekalan Kabinet Merah Putih di Lembah Tidar yang sakral tersebut haruslah menjadi sebuah ikhtiar penguatan karakter bagi para menteri terpilih yang akan melayani seluruh rakyat Indonesia,' kata Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, Jumat (25/10).
Feri menjelaskan, gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sejak Rabu (2/2) dengan keterangan klasifikasi perkara pembatalan arbitrase. Melalui jaksa pengacara negara, Cahyaning Nuratih Widowati bertindak sebagai kuasa hukum penggugat, yaitu Kemhan.
Adapun pihak tergugat adalah kasus gugatan kali ini adalah dua perusahaan asing yakni Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.
Dimana dua perusahaan ini seharusnya sebelum putusan arbitrase dapat dieksekusi, mereka harus meminta penetapan eksekuatur (menjalankan putusan pengadilan) di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.
"Kita lakukan melalui tempat dimana diajukan eksekusi. Jadi kalau putusan arbitrase asing, itu, langkah pertama itu kalau mau dieksekusi, pertama itu meminta penetapan eksekuatur," ujar Feri.
Atas hal itu, Feri mengatakan, gugatan yang dilayangkan Kemenhan berkaitan dengan banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.
Baca berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Sementara, dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemenhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan.
Selain itu, Kemenhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.
"Menyatakan bahwa Putusan Arbitrase International Chamber of Commerce tanggal 22 April 2021 Nomor 20427/HTG tidak dapat diakui dan tidak dapat dilaksanakan," demikian bunyi petitum ketiga gugatan Kemenhan.
Gugatan ini merupakan upaya pemerintah menghindari pembayaran tagihan sebesar USD 21 juta atas gugatan Navayo di Singapura. Dimana sebelumnya Indonesia padahal telah mengeluarkan uang sekitar Rp515 miliar atas gugatan serupa perusahaan Avanti Communication Ltd pada 2019.
Diusut Kejagung
Di sisi lain, berkaitan kasus Satelit Kemenhan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mengusut dugaan perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satkomhan tersebut.
Dimana kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik koneksitas antara Jampidsus dengan Jampidmil yang telah diperintahkan berdasarkan arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Keputusan skema penyidikan secara koneksitas itu diputuskan, setelah dilangsungkan gelar perkara bersama pihak Jampidsus, Jampidmil, POM TNI, Babinkum TNI, dan pihak Kementerian Pertahanan.
"Para peserta dalam gelar perkara, sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," kata Burhanuddin saat jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Senin (14/2).
Burhanuddin menjelaskan alasan dipilihnya proses penyidikan dengan skema koneksitas. Karena dalam kasus ini penyidik meyakini dugaan turut terlibatnya pihak sipil serta TNI.
"Terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil," kata Burhanuddin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto menerima penganugerahan Darjah Utama Bakti Cemerlang dari Presiden Singapura
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkap sejumlah komitmen yang dibangun antara Indonesia dan Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Prabowo Subianto menyambut hangat kedatangan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (23/4).
Baca SelengkapnyaDebat ketiga capres bertema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal, Prabowo diminta bersaksi terkait pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Singapura, Tharman Sanmugaratnam.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat dan celana hitam.
Baca SelengkapnyaMenlu Singapura Temui Menhan Prabowo, Bahas Kerja Sama Pertahanan
Baca SelengkapnyaPM Singapura adalah tamu negara asing yang pertama datang ke Istana kepresidenan setelah Prabowo dilantik.
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyambut hangat dan mengapresiasi kedatangan Menhan Malaysia ke Kemenhan RI.
Baca Selengkapnya