Sengketa Sriwedari memanas, Pemkot Solo masih menunggu keputusan MA
Merdeka.com - Sengketa lahan Sriwedari, Solo hingga awal 2016 ini belum ada titik temu. Sikap ahli waris RMT Wirjodiningrat tetap tegas, mengancam akan kembali melayangkan surat permohonan eksekusi lahan seluas 9,9 hektar tersebut.
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, belum menyiapkan opsi baru alias memilih menunggu keputusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkaman Agung (MA) hingga berkekuatan hukum tetap. Sikap tersebut dikemukakan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Yulistianto.
"Kami tetap pada pendirian awal, menunggu keputusan hasil PK dari MA. Sikap ini meneruskan apa yang sudah dilakukan wali kota sebelumnya dan Pj wali kota. Surat permohonan penundaan eksekusi kan juga sudah dikirimkan ke PN oleh Pj wali kota," ujar Budi, Jumat (8/1).
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Apa tujuan Serangan Umum Surakarta? Momen ini mempersatukan rakyat untuk bersama-sama mempertahankan Kota Solo dengan berbagai senjata.
-
Bagaimana revitalisasi Keraton Surakarta dilakukan? Revitalisasi akan dimulai dari luar terlebih dahulu Proses revitalisasi Keraton Surakarta yang rencananya menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan dimulai pada September 2023.
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
-
Kapan Revitalisasi Keraton Surakarta dimulai? Revitalisasi akan dimulai dari luar terlebih dahulu Proses revitalisasi Keraton Surakarta yang rencananya menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan dimulai pada September 2023.
Budi menegaskan, pihaknya tidak akan mengirimkan permohonan surat penundaan eksekusi lagi. Terkait proses eksekusi yang akan tetap dilakukan, Budi enggan berkomentar. Dia berdalih secara hukum, proses eksekusi harus melalui mekanisme.
Kabag Hukum dn HAM Setda Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim menambahkan Pemkot akan menyerahkan sepenuhnya keputusan eksekusi tersebut ke PN Solo. Pemkot Solo, lanjut dia, telah melayangkan permohonan penundaan eksekusi sambil menunggu putusan PK.
Sebelumnya, PN Solo menyatakan siap mengeksekusi tanah Sriwedari atas permohonan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Meskipun upaya hukum tersebut membutuhkan waktu dan berbagai pertimbangan. Meskipun secara normatif, eksekusi bisa dilakukan karena tahapan pra eksekusi dilakukan.
"Kami tidak mau terburu-buru melaksanakan eksekusi karena bisa berdampak luas secara sosial. PN Solo justru berharap ada penyelesaian di antara kedua pihak di luar proses hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Pjs Pejabat Humas PN Solo, Winarto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.
Baca SelengkapnyaGibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaSengketa lahan Hotel Sultan antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo belum menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaTerpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.
Baca Selengkapnya