Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Sriwedari memanas, Pemkot Solo masih menunggu keputusan MA

Sengketa Sriwedari memanas, Pemkot Solo masih menunggu keputusan MA Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Sengketa lahan Sriwedari, Solo hingga awal 2016 ini belum ada titik temu. Sikap ahli waris RMT Wirjodiningrat tetap tegas, mengancam akan kembali melayangkan surat permohonan eksekusi lahan seluas 9,9 hektar tersebut.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, belum menyiapkan opsi baru alias memilih menunggu keputusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkaman Agung (MA) hingga berkekuatan hukum tetap. Sikap tersebut dikemukakan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Yulistianto.

"Kami tetap pada pendirian awal, menunggu keputusan hasil PK dari MA. Sikap ini meneruskan apa yang sudah dilakukan wali kota sebelumnya dan Pj wali kota. Surat permohonan penundaan eksekusi kan juga sudah dikirimkan ke PN oleh Pj wali kota," ujar Budi, Jumat (8/1).

Orang lain juga bertanya?

Budi menegaskan, pihaknya tidak akan mengirimkan permohonan surat penundaan eksekusi lagi. Terkait proses eksekusi yang akan tetap dilakukan, Budi enggan berkomentar. Dia berdalih secara hukum, proses eksekusi harus melalui mekanisme.

Kabag Hukum dn HAM Setda Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim menambahkan Pemkot akan menyerahkan sepenuhnya keputusan eksekusi tersebut ke PN Solo. Pemkot Solo, lanjut dia, telah melayangkan permohonan penundaan eksekusi sambil menunggu putusan PK.

Sebelumnya, PN Solo menyatakan siap mengeksekusi tanah Sriwedari atas permohonan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Meskipun upaya hukum tersebut membutuhkan waktu dan berbagai pertimbangan. Meskipun secara normatif, eksekusi bisa dilakukan karena tahapan pra eksekusi dilakukan.

"Kami tidak mau terburu-buru melaksanakan eksekusi karena bisa berdampak luas secara sosial. PN Solo justru berharap ada penyelesaian di antara kedua pihak di luar proses hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Pjs Pejabat Humas PN Solo, Winarto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya
Viral Video Keluarga Keraton Surakarta Ribut-Ribut sampai Adu Mulut, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.

Baca Selengkapnya
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo
Gibran Optimistis Tanah Sriwedari dan Benteng Vastenburg Akan Jadi Milik Pemkot Solo

Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.

Baca Selengkapnya
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran

Gibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Lapor Jokowi Ajak Polisi 'Bertempur' Menangkan Kasus Hotel Sultan
VIDEO: AHY Lapor Jokowi Ajak Polisi 'Bertempur' Menangkan Kasus Hotel Sultan

Sengketa lahan Hotel Sultan antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo belum menemukan titik terang.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya