Sengketa Tapal Batas, Pria 76 Tahun di Dairi Bunuh Adik Ipar
Merdeka.com - Pembunuhan terjadi di Desa Sukandebi, Kecamatan Tiga Lingga, Dairi, Sumatera Utara. Seorang pria berusia 76 tahun berinisial PS, menganiaya adik iparnya, Tiurmina Br Ginting (70), hingga tewas.
"Peristiwa itu terjadi Minggu (21/4). Motifnya sengketa tapal batas lahan," kata Ipda Donni Saleh, Kasubbag Humas Polres Dairi, Senin (22/4).
Setelah melakukan pembunuhan itu, PS menyerahkan diri ke Polsek Tiga Lingga. Pria ini datang ke kantor polisi membawa sebilah parang yang dibungkus sarung merah jambu. Dia mengaku senjata itu digunakan menganiaya adik iparnya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Dia mengatakan penganiayaan itu terjadi di perladangan Dusun Bertungen Jehe, Desa Sukandebi, Tiga Lingga," ucap Donni.
PS mengaku membacok tubuh dan kepala korban berulang-ulang. Akibatnya, korban meninggal di tempat kejadian perkara.
"Dia mengaku menutupi tubuh korban dengan daun pokok cokelat," beber Donni.
Polisi kemudian mengamankan PS. Mereka juga bergerak ke lokasi kejadian ditemani Kepala Desa. Mereka menemukan jenazah perempuan berusia 70 tahun itu. Di bagian kepalanya ditemukan beberapa luka bacok.
"Korban selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang untuk dilakukan visum," jelas Doni.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan itu. Berdasarkan pengakuan tersangka, penganiayaan itu dipicu sengketa tapal batal lahan mereka.
"Tersangka dikenakan Pasal melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana," tutup Donni.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaPria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaAksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh anak kandung tersebut terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca Selengkapnya