Sengketa wilayah Indonesia-Timor Leste meruncing
Merdeka.com - Sengketa di daerah perbatasan Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, tepatnya di wilayah Naktuka, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, meruncing. Sebab, sekitar 65 kepala keluarga dari Timor Leste sudah membangun rumah di daerah dipersoalkan itu.
Tokoh Adat Naktuka Kecamatan Amfoang Timur sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Junus Naisunis, mengatakan pembangunan rumah di wilayah Naktuka sudah mengkhawatirkan masyarakat setempat. Sebab, pembangunan sudah melewati wilayah batas negara Indonesia.
"Sekarang masyarakat Amfoang sudah mulai khawatir karena mereka (masyarakat Timor-Timur) sudah mulai membangun di Naktuka yang merupakan wilayah NKRI," kata Junus di Kupang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/8).
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Kenapa warga kampung terisolir tidak memiliki tanah hak milik? Salah seorang warga di sana berkata, tanah di kampung itu bukan tanah hak milik, melainkan masih dimiliki PT KAI.
-
Apa keluhan utama warga Desa Turus Patria? 'Warga di Desa Turus Patria ini punya keluhan terkait beberapa hal. Yang paling utama adalah soal infrastruktur jalan. Sebab akibat akses jalan menuju desa kami rusak, ini menyebabkan semua hal yang ada di daerah kami terasa tertinggal.'
-
Kenapa konflik agraria di Tanjung Morawa memicu kerusuhan? Namun pasca kemerdekaan Indonesia, Deli Planters Vereeniging kembali dan ingin mengusir para penduduk yang sudah lama merawat tanah yang tinggalkannya tersebut. Penduduk yang sebagian besar petani itu menolak dan terjadilah konflik besar-besaran.
-
Dimana warga terdampak kekeringan? BPBD Kabupaten Cilacap mencatat jumlah warga yang terdampak kekeringan di wilayah tersebut mencapai 9.153 jiwa dari 3.011 keluarga.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
Junus menyatakan, wilayah Naktuka merupakan lahan pertanian subur seluas 1.069 hektare itu awalnya dikelola bersama antara masyarakat Amfoang dengan Ambelu, sebelum Timor-Timur lepas dari Indonesia pada 1999. Sejak lampau, lanjut dia, batas wilayah Ambelu-Amfoang Timur adalah Kali Noelbesi. Namun karena banjir badang, menyebabkan kali tersebut menjadi cabang-cabang kecil.
"Cabang Kali Noelbesi tersebut yang digunakan oleh masyarakat Timor-Timur sebagai klaim garis batas wilayah. Padahal batas sebenarnya merupakan kali Noelbesi yang ada pada mulanya," ujar Junus.
Junus mengatakan, buat menyikapi keadaan itu, masyarakat Amfoang Timur sudah berusaha berdialog dengan tokoh adat pada 16 Agustus lalu. Hasilnya memutuskan warga menahan diri, sambil menunggu proses dari pemerintah. Warga Amfoang Timur, kata Junus, berharap pemerintah Indonesia bisa segera menentukan batas wilayah negara sesuai dengan aturan hukum berlaku.
"Kami berharap agar masalah batas negara bisa diatasi oleh pemerintah kedua negara, paling tidak dalam tahun 2016 ini untuk menghindari adanya kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti munculnya konflik," ucap Junus.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Timur, Maxi Ebu Tho, mengatakan pembangunan pemukiman warga Timor-Timur di wilayah perbatasan mengancam warga Amfoang Timur. Dia mengaku sudah beberapa kali mengunjungi langsung wilayah Naktuka, dan melihat batas wilayah negara belum ditentukan secara permanen.
"Persoalan batas wilayah merupakan wewenang pemerintah negara. Sehingga kita inginkan agar pemerintah pusat bisa mengambil tindakan yang cepat dan tepat," kata Maxi.
Maxi hanya ingin pemerintah pusat hadir dalam permasalahan itu, dan segera mencari jalan keluar buat menghindari konflik.
"Persoalan perbatasan merupakan harga diri bangsa, sehingga negara harus bisa menyelesaikannya. Sehingga masyarakat di wilayah perbatasan bisa merasakan kehadiran negara di sana," tutup Maxi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMasalah ini selesai usa mediasi dua belah pihak. Antara kedua ormas sepakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut sampai adanya putusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaMeskipun berdekatan langsung, kawasan elite PIK 2 dan desa-desa di sekitarnya dipisahkan dengan tembok beton yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca Selengkapnya