Senin 14 Desember, Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Polda Jabar melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut terhadap kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Ada tiga orang yang sudah dijadwalkan ditanya penyidik Ditreskrimum pada pekan depan.
Pemeriksaan dimulai dengan menghadirkan Rizieq Syihab pada Senin (14/12). Sehari kemudian, Bupati Bogor Ade Yasin. Kemudian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang semula diperiksa bersama Ade Yasin diubah jadwal menjadi Rabu (16/12).
Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut semua pemeriksaan ketiga orang tersebut rencananya dilangsungkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang memimpin penyerangan Masjidil Haram? Juhayman al-Otaybi adalah seorang militan Islam yang memimpin kelompok pemberontak yang merebut Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi pada 20 November 1979.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
"Bupati (Ade Yasin) diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Syihab pada Senin 14 Desember 2020," kata dia, Jumat (11/12).
Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kabupaten Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.
Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago menambahkan bahwa penyidikan mengenai kerumunan di Megamendung tetap berjalan meski Rizieq Syihab sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain kasus kerumunan di Megamendung, Polda Jabar pun masih terus mendalami polemik dugaan menghalangi penanggulangan Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.
"Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar, dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDoa dan dzikir bersama tersebut dilakukan untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan jemaah yang membeludak di jalanan demi mengejar malam lailatul qadar.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.
Baca SelengkapnyaHari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.
Baca Selengkapnya