Senin, investigasi kasus pencabulan siswi SMA dibawa ke Jokowi
Merdeka.com - Komnas Perlindungan Anak dalam waktu dekat akan memberikan hasil investigasi kasus pencabulan yang dilakukan mantan wakepsek T kepada anak muridnya MA. Rencananya hasil investigasi yang dilakukan oleh lima orang tersebut akan diberikan pada langsung kepada kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Senin (4/3).
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Dia mengatakan, dalam laporan tersebut, pihaknya juga memberikan rekomendasi pemberhentian orang di lingkungan sekolah MA seperti guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Untuk guru dan kepala sekolah, kita menyesalkan, kenapa telah menerima laporan, malah membiarkan," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (2/3) malam.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Arist menjelaskan, semua hasil investigasi yang dilakukan sejak Jumat (1/3) juga akan ditambahkan dengan hasil pemeriksaan psikologi forensik polisi.
Sementara itu, untuk kondisi MA, Arist menjelaskan, Komnas Perlindungan Anak akan terus memberikan perlindungan kepada MA. Apalagi dalam waktu dekat, remaja berkulit putih tersebut akan menjalani ujian nasional.
"Sampai kasus ini selesai, kita akan terus mengawal MA, dan memastikan si anak untuk dapat mengikuti ujian nasional," ujar Arist.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala SMA Negeri 22 Jakarta Timur di bidang kesiswaan, T diduga mencabuli siswinya berinisial MA (17) dengan mengancam tidak akan memberikan nilai serta ijazah jika tidak menuruti keinginannya.
Peristiwa itu terjadi sejak Juni 2012 silam saat pihak sekolah selesai mengadakan studi tur di Bali. Pelaku yang juga selaku guru biologi itu kerap memaksa korban untuk melakukan oral seks sebanyak empat kali di waktu yang berbeda.
Setiap diajak oleh pelaku, MA mengaku selalu dipaksa melakukan oral seks untuk memuaskan hasrat birahinya. Setelah itu, dirinya diantar pulang hanya setengah jalan dan diberi uang sebesar Rp 50 ribu untuk ongkos taksi sampai ke rumah korban. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaSiswa SMA Islam As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan senior hingga koma pada Selasa (8/10).
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca Selengkapnya