Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Senin, investigasi kasus pencabulan siswi SMA dibawa ke Jokowi

Senin, investigasi kasus pencabulan siswi SMA dibawa ke Jokowi Arist Merdeka Sirait. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas Perlindungan Anak dalam waktu dekat akan memberikan hasil investigasi kasus pencabulan yang dilakukan mantan wakepsek T kepada anak muridnya MA. Rencananya hasil investigasi yang dilakukan oleh lima orang tersebut akan diberikan pada langsung kepada kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Senin (4/3).

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Dia mengatakan, dalam laporan tersebut, pihaknya juga memberikan rekomendasi pemberhentian orang di lingkungan sekolah MA seperti guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Untuk guru dan kepala sekolah, kita menyesalkan, kenapa telah menerima laporan, malah membiarkan," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (2/3) malam.

Orang lain juga bertanya?

Arist menjelaskan, semua hasil investigasi yang dilakukan sejak Jumat (1/3) juga akan ditambahkan dengan hasil pemeriksaan psikologi forensik polisi.

Sementara itu, untuk kondisi MA, Arist menjelaskan, Komnas Perlindungan Anak akan terus memberikan perlindungan kepada MA. Apalagi dalam waktu dekat, remaja berkulit putih tersebut akan menjalani ujian nasional.

"Sampai kasus ini selesai, kita akan terus mengawal MA, dan memastikan si anak untuk dapat mengikuti ujian nasional," ujar Arist.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala SMA Negeri 22 Jakarta Timur di bidang kesiswaan, T diduga mencabuli siswinya berinisial MA (17) dengan mengancam tidak akan memberikan nilai serta ijazah jika tidak menuruti keinginannya.

Peristiwa itu terjadi sejak Juni 2012 silam saat pihak sekolah selesai mengadakan studi tur di Bali. Pelaku yang juga selaku guru biologi itu kerap memaksa korban untuk melakukan oral seks sebanyak empat kali di waktu yang berbeda.

Setiap diajak oleh pelaku, MA mengaku selalu dipaksa melakukan oral seks untuk memuaskan hasrat birahinya. Setelah itu, dirinya diantar pulang hanya setengah jalan dan diberi uang sebesar Rp 50 ribu untuk ongkos taksi sampai ke rumah korban. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI
15 Siswi SMKN 56 Jakarta Diduga Dilecehkan Guru, Ini Kata Disdik DKI

Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta jadi Korban Pelecehan Guru Seni

Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Siswa SMA As-Syafi'iyah Tebet Diduga Dikeroyok Senior hingga Koma
Siswa SMA As-Syafi'iyah Tebet Diduga Dikeroyok Senior hingga Koma

Siswa SMA Islam As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan senior hingga koma pada Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.

Baca Selengkapnya
Saat Dalih SMP Negeri di Banyuasin Terbongkar, Sebut Viral Perundungan Siswi Cuma Akting Mata Pelajaran
Saat Dalih SMP Negeri di Banyuasin Terbongkar, Sebut Viral Perundungan Siswi Cuma Akting Mata Pelajaran

Video aksi bullying ini sempat viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kasus Murid Bacok Guru di Demak, KPAI Minta Penanganan Serius
Kasus Murid Bacok Guru di Demak, KPAI Minta Penanganan Serius

Langkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.

Baca Selengkapnya