Senin, polisi akan panggil Sam Aliano atas kasus pencemaran nama baik
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Sam untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka.
"Senin kalau enggak salah, kalau Sam Aliano pak Berto (Kasubdit Cyber Crime) ketemu tadi pagi saya ngelaporin bahwa pak Sam akan dipanggil hari Senin," kata Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan secara pasti jam berapa Sam akan dipanggil oleh penyidik.
"Jam biasa lah," ujarnya.
Adi Deriyan pun mengaku, selain Sam yang sudah menjadi tersangka, pihaknya belum ingin memikirkan yang lain.
"Sekarang kita, yang saya tau baru pak Sam. Yaudahlah itu aja dulu yang didalami," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani.
"Saya udah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubditnya hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8) malam.
Adi mengatakan, informasi ini diperoleh usai gelar perkara, di mana dinyatakan Sam Aliano diduga menyalahi hukum
"Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum, sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," katanya.
Atas status itu, polisi akan memanggil Sam Aliano. Namun, kata Adi, pihaknya hingga kini belum mengagendakan pemanggilan itu. "Pasti nanti saya panggil," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca Selengkapnya