Senpi Jenis FN Dibawa Perempuan Terobos Istana Negara Tanpa Magazine
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendapati pistol jenis FN yang dibawa Siti Elina kosong tanpa peluru. Siti Elina merupakan perempuan bersenpi yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) kemarin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap senpi SE terpisah dengan magazine dan hanya terisi selongsong tanpa proyektil.
"Itu terpisah antara pistol dengan magazine, dan di dalam magazine itu ada satu selongsong artinya tanpa proyektil," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
Fakta itu ditemukan ketika petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengamankan senjata dari tangan Siti ketika hendak menerobos ring satu Istana Negara.
Namun, untuk memastikan terkait senjata ilegal yang dibawa Siti penyidik masih mendalami dengan melakukan uji balistik.
"Nah ini masih kita dalami bekerjasama dengan Tim Laboratorium forensik untuk melakukan uji balistik. Apakah terisi atau tidak, dengan ini merujuk pada pasal yang kita tersangkakan," jelas Hengki.
Adapun dari barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil geledah, ditemukan adanya senjata satu senjata jenis FN, kemudian dua senjata airgun, dan senjata tajam berjenis pistol.
Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka, atas tindakannya mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menodongkan sepucuk pistol di tangannya.
"Sudah tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zulpan mengatakan bahwa senjata api tersebut adalah ilegal, yang dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam yang berjenis FN.
"Kemudian tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres," ujar Zulpan.
"Dengan kesigapan ini berhasil mengamankan senjata dan juga mengamankan saudara Siti Elina dan menyerahkan ke petugas polisi lalu lintas. yang sedang mengatur lalin," katanya.
Adapun dalam kasus ini, polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaBerikut aksi sangar paspampres tembak drone yang terbang di atas Ibu Negara.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaSekpri Ibu Negara Iriana Jokowi ceritakan pengalaman selama dampingi keseharian Iriana. Ternyata pernah ditilang polisi, begini selengkapnya.
Baca SelengkapnyaTak ada yang menyadarinya, termasuk Presiden dan pasukan pengawal presiden RI
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaSertu Nina terjun dari pesawat tanpa ragu. Tampak ia terlihat begitu santai saat melayang di udara.
Baca SelengkapnyaEmak-emak itu nekat melakukan tindakan tak pantas kepada Jokowi untuk menarik perhatian. Hal ini membuat para paspampres dengan sigap mengamankan wanita itu.
Baca SelengkapnyaIni sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaPemkab Sigi memfasilitasi keluarga korban agar pelakunya diproses hukum.
Baca Selengkapnya